Kekayaan Pejabat
Jumlah Harta Kekayaan 5 Pejabat Utama di Lingkungan Polda Kalbar yang Dimutasi Kapolri
Seperti diketahui, Harta Kekayaan pejabat termasuk Kepolisian di Kalimantan Barat dapat diakses dengan mudah dan transparan.
Brigjen Roma Hutajulu mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 7.305.795.970.
Alat transportasi dan mesin menjadi penyumbang terbesar nilai Harta Kekayaan Roma Hutajulu.
Jenderal Polisi Bintang Satu ini mempunyai lima dump truck.
Selain itu, ia juga mempunyai sejumlah kendaraan roda empat lainnya.
Untuk tanah dan bangunan, Roma Hutajulu memiliki aset di Purworejo dan Jakarta Utara.
2. AKBP Teguh Nugroho Kapolres Bengkayang (Baca Selengkapnya, KLIK DISINI)

AKBP Teguh Nugroho mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 275.611.083.
Total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang yang tercatat Rp. 538.000.000.
Dalam LHKPN ini, AKBP Teguh Nugroho nihil mempunyai tanah dan bangunan.
Ia hanya memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin berupa dua buah kendaraan sepeda motor.
Namun demikian ia mempunyai Harta Bergerak lainnya senilai ratusan juta.
Begitu juga dengan aset berupa surat berharga.
3. AKBP Dwi Prasetyo Wibowo Kapolres Sintang (Baca Selengkapnya, KLIK DISINI)

AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 589.202.462.
Alat transportasi dan mesin menjadi penyumbang terbesar Harta Kekayaan Polisi berpangkat melati dua ini.
Harta Kekayaan
LHKPN
Listyo Sigit Prabowo
Polda
Kalbar
Kapolri
Roma Hutajulu
Teguh Nugroho
Dwi Prasetyo Wibowo
Tommy Ferdian
Hendrawan
SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Bebizie, Anggota DPRD Jakarta yang Dirujak Netizen usai Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan yang Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.