Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan AKBP Teguh Nugroho Kapolres Bengkayang yang Baru, Nihil Tanah dan Bangunan

Ia hanya memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin berupa dua buah kendaraan sepeda motor.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase AKBP Teguh Nugroho, Kapolres Bengkayang yang baru. Cek Harta Kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek berapa Harta Kekayaan AKBP Teguh Nugroho, Kapolres Bengkayang yang baru.

AKBP Teguh Nugroho menggantikan Kapolres Bengkayang sebelumnya, AKBP Bayu Suseno.

Sebelum dipindahkan menjadi Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho merupakan Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur.

Sebagai pejabat publik, AKBP Teguh Nugroho diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Pipit Rismanto Kapolda Kalbar? Punya Tambang Senilai Rp 1,9 Miliar

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Melansir dari e-LHKPN, AKBP Teguh Nugroho tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 28 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, AKBP Teguh Nugroho mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 275.611.083.

Total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang yang tercatat Rp. 538.000.000.

Dalam LHKPN ini, AKBP Teguh Nugroho nihil mempunyai tanah dan bangunan.

Ia hanya memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin berupa dua buah kendaraan sepeda motor.

Namun demikian ia mempunyai Harta Bergerak lainnya senilai ratusan juta.

Begitu juga dengan aset berupa surat berharga.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved