Hanya Gunakan NIK, Nuraini Rasakan Mudahnya Berobat di Masa Kini
Saat ini, peserta dapat dengan mudah hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebagai badan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya untuk mempermudah peserta dalam mengakses layanan kesehatan.
Saat ini, peserta dapat dengan mudah hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Kebijakan program JKN ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya yaitu Nuraini (45) yang merupakan warga dari Kota Singkawang dan termasuk sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran JK (PBI JK).
Nuraini saat ini rutin berobat di fasilitas kesehatan pertamanya, di Puskesmas Singkawang Utara II.
Ia sangat antusias membagikan pengalamannya dalam berobat menggunakan KTP.
"Beberapa bulan lalu saya mengalami musibah, sesak nafas saya kambuh sehingga harus dilarikan ke Puskesmas terdekat dengan rumah saya yaitu di Puskesmas Singkawang Utara II. Namun, waktu itu saya ingat sekali kartu berobat bpjs saya hilang jadi saya takut sulit untuk diproses dengan cepat. Dan ternyata sekarang sudah ada aturan terbaru, dengan NIK dari KTP pun kita tetap dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal," ujar Nuraini saat diwawancarai.
Nuraini menceritakan bahwa ia dan keluarga sudah lama terdaftar menjadi peserta program JKN.
• Aplikasi Mobile JKN, Mudahkan Vera Ganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Ia sering sekali mendapatkan cerita baik dari kerabat maupun keluarga terdekat yang memanfaatkan adanya program JKN untuk berobat dan cek kesehatan rutin.
Adanya manfaat yang baik ini pula yang tentunya sangat ia rasakan, mengingat nuraini memiliki riwayat penyakit sesak nafas dan asam lambung kronis yang sering kambuh, sehingga diperlukan cek kesehatan dan berobat rutin untuk antisipasi.
“Saya sangat bersyukur dan mengapresiasi kepada BPJS Kesehatan, karena pelayanan kesehatan terhadap penyakit yang saya derita dapat tercover penuh dalam Program JKN ini, sehingga saya tidak khawatir lagi untuk biaya berobat. Apalagi sekarang tidak perlu mencetak kartu berobat. Peserta yang kehilangan kartu berobat seperti saya tetap dapat merasakan pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dengan menggunakan NIK,” sambung Nuraini.
Adanya kebijakan baru berobat hanya dengan gunakan NIK ini tentunya akan sangat bermanfaat dan mudahkan peserta Program JKN yang kartunya rusak, hilang, ataupun ketinggalan saat akan berobat untuk tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.
Penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN juga meningkatkan akurasi data peserta JKN secara terpusat dan terintegrasi.
Sementara bagi peserta Program JKN yang belum memiliki KTP, peserta tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan menunjukkan NIK yang tertera di KK.
Selain itu, Nuraini juga dikenalkan pada program inovasi digital terbaru BPJS Kesehatan yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital yang bernama Aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses melalui smartphone.
Adapun fungsi dari Aplikasi Mobile JKN adalah sebagai pengganti kartu fisik.
Jaminan Kesehatan Nasional
BPJS
BPJS Kesehatan
Nomor Induk Kependudukan
Tribun Pontianak
Tribunpontianak.co.id
Kapolresta Pontianak Duduk Bersama Mahasiswa di Tengah Aksi Damai di Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
AJI Pontianak Imbau Jurnalis Utamakan Keselamatan Saat Meliput Aksi Demo |
![]() |
---|
Bangun Jembatan hingga Perbaikan Jalan, Gubernur Ria Norsan Kebut Infrastruktur di Hulu Kalbar |
![]() |
---|
Polres Mempawah Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama dengan Tokoh Agama dan Komunitas Ojek Online |
![]() |
---|
Pedagang Keripik Tetap Berjualan di Tengah Aksi Demo DPRD Kalbar: Tidak Takut Saya Cari Rezeki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.