Datangi DPRD Sambas, Warga Sebubus Lantang Tolak Pembabatan Mangrove
Janinah salah satua warga yang lantang menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pembabatan hutan manggrove di desa mereka.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sedikitnya 30 orang warga Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas datang ke Kantor DPRD Kabupaten Sambas untuk menyampaikan penolakan pembabatan hutan mangrove desa mereka, Selasa 30 September 2025.
Kehadiran puluhan warga Desa Sebubus itu untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Anggota DPRD Kabupaten Sambas terkait keresahan aktivitas perusakan kawasan manggrove.
"Nama saya Janinah dari Paloh, jadi dengan rapat ini kami merasa puas dengan pendapat yang ada di dalam dewan," kata Janinah, warga Sebubus saat ditemui awak media usai RDP di Kantor DPRD Sambas.
Janinah salah satua warga yang lantang menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pembabatan hutan manggrove di desa mereka.
• Inspektorat Sambas Usut Dugaan Korupsi Dana Desa, Dua Kades Diminta Kembalikan Kerugian Negara
Tak tanggung, luas kawasan manggrove yang telah dibabat mencapai 300 hektar.
Ibu rumah tangga itu mengungkapkan, mereka datang ke kantor DPRD Sambas untuk meminta dukungan dan kejelasan terhadap upaya penghentian pembabatan hutan mangrove. Dia mengaku puas aspirasi mereka telah diterima anggota dewan.
"Rasa puas hati kami dengan adanya rapat ini, dengan keputusan yang disampaikan kami meminta dukung dari masyarakat Sambas. Termasuk dukungan dari anggota dewan dari gedung ini, kami datang ke sini ramai ada sekitar 30 orang lebih," ujarnya.
Dia mengungkapkan aktivitas pembabatan hutan manggrove terjadi sudah beberapa bulan belakangan tepatnya sejak Maret 2025. Warga merasa resah dan khawatir terhadap aktivitas tersebut.
"Kami datang ke sini menyampaikan penolakan pembabatan hutan manggrove kami memang meminta itu dihentikan," jelasnya.
Dia bilang, aksi protes sudah pernah dilakukan dengan datang langsung ke lokasi hutan manggrove untuk meminta pekerja menghentikan penebangan hutan. Warga terancam kehilangan mata pencaharian akibat kerusakan ekosistem manggrove.
"Pembabatan hutan manggrove tempat kami mencari makan mencari nafkah untuk kehidupan sehari-hari," jelasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
DPRD Sambas
Sebubus
Mangrove
Sambas
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Selasa 30 September 2025
Gunakan Kunci T, Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Jual Rp4 Juta di Tanjung Raya I Pontianak |
![]() |
---|
Gubernur Ria Norsan Sambut Kedatangan Menteri Koperasi RI Beserta Rombongan di Bandara Supadio |
![]() |
---|
Inspektorat Sambas Usut Dugaan Korupsi Dana Desa, Dua Kades Diminta Kembalikan Kerugian Negara |
![]() |
---|
BKHIT Kalbar Dorong Ekspor Kratom dan Arwana Lewat Giat Akselerasi Ekspor 2025 di Pelabuhan Dwikora |
![]() |
---|
17 SMP Swasta di Kota Singkawang, Ini Lokasi dan Alamat Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.