Idul Adha

Cuti Bersama Idul Adha 2023 Pilihan Bagi Buruh dan Perusahaan Swasta

Penetapan kebijakan libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 merupakan pilhan bagi perusahaan swasta dan para pekerjanya.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase kalender libur dan cuti bersama Idul Adha 2023. 

"Jadi yang berubah ini adalah cuti tahunannya Pak Menko, kalau libur nasionalnya tetap satu," kata Ida, Sabtu 24 Juni 2023.

Berubah! Kalender Libur Idul Adha 2023 Terbaru Kini Jadwal Libur Lebaran Resmi Ditambah Lagi

Aturan cuti bersama bagi karyawan swasta

Karyawan swasta yang ingin mengetahui aturan soal cuti bersama dapat menyimak SE Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan.

Berikut isinya:

- Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan

- Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama, dan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan

- Pekerja/buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja/buruh yang bersangkutan

- Pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved