Idul Adha

Syarat Baru Naik Pesawat dan Kereta Selama Perjalanan Libur Panjang Lebaran Idul Adha 2023

Syarat Naik Pesawat dan Syarat Naik Kereta Api selama periode libur panjang Lebaran Haji Idul Adha 2023 terbaru.

|
Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase perjalanan menggunakan transportasi udara. Cek lagi Syarat Baru Naik Pesawat dan Kereta Selama Libur Panjang Lebaran Idul Adha 2023. 

Tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang berisiko tinggi tertular Covid-19.

Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Tetap menggunakan masker apabila keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

Tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan, terutama setelah bersentuhan dengan benda yang digunakan secara bersamaan.

Bila keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.

Tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT.

TIGA Syarat Baru dan Lengkap Perjalanan Naik Pesawat, Kapal hingga Kereta Api

Cek Syarat Naik Pesawat

Selain kereta api, Kemenhub juga menerbitkan syarat terbaru perjalanan pesawat melalui SE Nomor 16 Tahun 2023.

Tujuan SE twersebut diterbitkan untuk memberikan pelindungan maksimal kepada masyarakat dari penularan Covid-19.

Berikut syarat terbaru perjalanan pesawat:

Tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang berisiko tinggi tertular Covid-19.

Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Tetap menggunakan masker apabila keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

Tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan, terutama setelah bersentuhan dengan benda yang digunakan secara bersamaan.

Bila keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.

Tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved