Tren Wisuda Pelajar, Disdik Kalbar Persiapkan Pemberitahuan ke Sekolah Agar Tak Bebani Orang Tua

Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar), Linda Asniah ( Maskartini) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus bukanlah suatu kewajiban.

Dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah bukan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua atau wali murid.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar), Linda Asniah mengatakan kegiatan wisuda sekolah atau perpisahan sekolah merupakan kebijakan sekolah.

"Kegiatan (perpisahan sekolah) kebijakan sekolah. Namun kami sedang mempersiapkan pemberitahuan ke seluruh sekolah agar melakukan wisuda tidak membebani siswa dan dilakukan di sekolah saja," ujarnya saat di konfirmasi TribunPontianak.co.id pada Sabtu 24 Juni 2023.

Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua peserta didik.

Baca juga: Kegiatan Wisuda di Lingkungan Sekolah Tidak Wajib, Berikut Tanggapan Kadisdikbud Pontianak

Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Melalui surat edaran ini Kemendikbudristek meminta kepala dinas pendidikan daerah untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik. (*)

Tren Wisuda Sekolah, Emak-emak di Pontianak : Ngabeskan Duet Yak

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved