Jumat Curhat, Polsek Singkawang Utara Sampaikan Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2023

Dalam kesempatan ini kami mengimbau kepada yang hadir agar tidak menjadi pelaku Karhutla

Editor: Jamadin
Humas Polsek Singkawang Utara
Kapolsek Singkawang Utara AKP Parnadi,S.H sampaikan Sosialisasi kepada warga masyarakat tentang Ops kewilayahan Ops Bina Karuna di wilayah hukum Polsek Singkawang Utara Polres Singkawang, Jumat 23 Juni 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG -  Kapolsek Singkawang Utara AKP Parnadi,S.H sampaikan Sosialisasi kepada warga masyarakat tentang Ops kewilayahan Ops Bina Karuna di wilayah hukum Polsek Singkawang Utara Polres Singkawang, ketiga menggelar Jumat Curhat dilaksanakan bersama Tomas, Toga, Toda dan warga Kel. Sungai Bulan bertempat di Rumah Makan Makning, Jalan Ratu Sepudak Kelurahan Sungai Bulan Kecamatan Singkawang Utara, Jumat 23 Juni 2023.

Dalam kegiatan jumat curhat tersebut Kapolsek Singkawang Utara, AKP Parnadi, SH sebagai narasumber dan didampingi oleh Wakapolsek Singkawang Utara, IPTU Sobitun, selain itu juga dihadiri oleh anggota Polsek Singkawang Utara, Tomas, Toda dan Toga Kel. Sungai Bulan dan Warga Kelurahan Sungai Bulan Kecamatan Singkawang Utara.

Dalam giat Jumat Curhat kali ini membahas tentang pelaksanaan tugas anggota Polsek Singkawang Utara dalam melakukan imbauan dan penindakan kepada Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan (karhula) khusunya di Wilayah hukum Polsek Singkawang Utara, Upaya Penegakan Hukum adalah jalan terakhir, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengindahkan imbauan dari Petugas untuk tidak melakukan Pembakaran hutan dan Lahan.

Jumat Curhat, Ini Pesan Kapolsek Singkawang Barat Kepada Warga yang Hadir

Kapolsek Singkawang Utara AKP Parnadi, S.H Menerangkan kepada warga masyarakat mengenai dampak yang akan terjadi bila sampai terjadinya Karhutla.

Pastinya akan terjadi Kerusakan Lingkungan / Ekosistem , selain itu juga akan menimbulkan kabut asap yang pastinya akan mengganggu kesehatan kita bersama , bahkan dapat menggangu Penglihatan , dunia penerbangan dan lain- lain.

"Dalam kesempatan ini kami mengimbau kepada yang hadir agar tidak menjadi pelaku Karhutla karena akan disanksi dengan membayar denda dan sanksi pidana kurungan, ujar Kapolsek Singkawang Utara. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved