Info Stimulus
Bansos PKH dan BPNT Tak Cair Lagi, Mungkin Ini Penyebab dan Cek Petunjuk Teknis Penggunaannya!
Pasalnya, bantuan itu sangat banyak membantu masyarakat yang berada didesil terbawah kemiskinan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Sosial dari Pemerintah yang dikucurkan melalui Kemensos RI ataupun Kementerian lain, sangat dinanti oleh masyarakat.
Pasalnya, bantuan itu sangat banyak membantu masyarakat yang berada didesil terbawah kemiskinan.
Apalagi saat memasuki tahun ajaran baru, bantuan sosial sangat dinanti-nanti oleh masyarakat yang membutuhkan.
Khususnya bantuan regular seperti Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Nah, masalahnya terkadang masyarakat awalnya mendapatkan kucuran Bansos, belakangan tak dapat lagi.
Tentu kita sebagai penerima menjadi kesal, dan bertanya-tanya apa penyebabnya?
• Cara Daftar DTKS Online Dengan HP Agar Dapat Bansos BPNT Juni 2023, Pastikan Mengisi Data Lengkap!
Nah, setidaknya ada beberapa penyebab yang membuat bantuan yang kamu terima tidak cair lagi.
1. Penerima bantuan dianggap sudah mampu secara ekonomi
Walau tak dilaporkan, jangan kira Pemerintah tak tahu jika standar pendapatan ekonomi kita sudah mampu.
Soalnya, hal itu bisa dilihat dari DTKS yang menjadi sumber data Kemensos RI, dalam menyalurkan berbagai Bansos.
Dalam DTK ini bisa dilihat warga mana saja dari penerima Bansos, yang standar pendapatan ekonominya sudah tergolong mampu.
Bagi mereka yang tergolong mampu, akan terlihat didalam beberapa tingatan desil, mulai dari desil bawah, sampai dengan atas.
Jadi jangan heran jika bantuanmu tidak cair lagi, dikarenakan kamu sudah tergolong kedalam pendapatan ekonomi yang tinggi.
Secara otomatis kepesertaanmu akan distop dengan sendirinya melalui pemutakhiran data yang dilakukan pemda secara berkala.
• Bansos BPNT Rp 400 Ribu Tahap 3 Sudah Cair Hanya di 19 Daerah Ini, Simak Rinciannya!
2. Penyebab lain yakni penerima pindah alamat rumah dan alamat
Kondisi ini terjadi, karena penerima Bansos tidak segera mengupdate data kependudukan saat pindah alamat, sehingga KTP berbeda dengan domisili.
Hal ini dikarenakan mereka yang pindah alamat dan Kartu Keluarga tetapi tidak melapor bisa dihapus dari kepesertaan DTKS.
Hal ini menyebabkan Bansos PKHmu tidak akan cair.
Tidak mengusulkan diri ke RT/RW/Lurah/Desa di tempat tinggal atau alamat baru
Apabila kalian memutuskan untuk pindah baik secara domisili atau administratif dari satu wilayah ke wilayah lainny,a disarankan untuk melapor ke perangat desa/lurah setempat.
Manfaatnya adalah ketika kamu melaporkan diri, kamu bisa didata sebagai warga ditempatmu tinggal tersebut, dan masuk ke DTKS melalui aplikasi SIK-NG yang dimiliki oleh desa.
• Cek Sekarang! Daftar Nama Penerima Bansos Permakanan Rp900 Ribu Cair Juli Telah Ditetapkan Kemensos
3. Tidak ada komponen PKH, ini khusus Bansos PKH.
Kepesertaan bantuan PKH kamu akan hilang kalau kamu tidak memiliki komponen yang telah ditetapkan.
Antara lain: memiliki anak sekolah (SD,SMP,SMA), memiliki anak balita terhitung sampai anak kedua.
Selain utu memiliki lansia minimal 60 tahun didalam Kartu Keluarga (KK) yang masih memiliki hubungan darah, memiliki anak penyandang disabilitas, serta sedang hamil, maksimal kehamilan ke 3.
Sebelumnya, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di Pulau Jawa menerima penyaluran Bansos BPNT tahap 3 alokasi bulan Mei dan Juni 2023 yang cair lewat KKS ATM bank Himbara sebesar Rp400.000.
Adapun sejak Rabu 21 Juni 2023 merupakan hari ketiga penyaluran Bansos BPNT tahap 3 alokasi Mei dan Juni 2023 yang melalui mekanisme bank atau KPM pemegang Kartu KKS merah putih.
Adapun Kartu KKS Merah Putih merupakan kartu yang berfungsi seperti ATM untuk mencairkan Bansos salah satunya Bansos BPNT tahap 3 ini.
Ada 4 bank yang mengeluarkan kartu KKS Merah Putih ini yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Terpantau saat ini Bank BNI telah memulai melakukan penyaluran bantuan BPNT kepada para KPM di sejumlah daerah di Indonesia.
Seperti pada hari pertama dan kedua yaitu 19 dan 20 Juni 2023 penyaluran bantuan di dominasi daerah pulau Jawa, pada hari ketiga ini 21 Juni 2023 mulai terlihat ada penyaluran di daerah luar pulau Jawa.
Tentunya ini menjadi kabar gembira bagi para KPM yang berdomisili di luar pulau Jawa, karena bantuan dari Kemensos akan segera masuk ke rekening para KPM.
Banyak KPM yang mengatakan jika pencairan kali ini baru untuk KPM BPNT murni. Ada juga yang mengatakan KKS yang baru dicairkan.
Jika dicek faktanya untuk saat ini untuk KPM BPNT + PKH bukan KPM BPNT murni juga sudah ada sebagian yang masuk saldo bantuan Rp400.000 ke dalam KKS.
Termasuk bagi KKS yang terbitannya lama seperti tahun 2019 juga sudah ada yang masuk saldo bantuan BPNT.
Penyaluran bantuan saat ini masih dilakukan oleh Bank BNI. Sementara Bank Mandiri, BRI dan Bank BSI sampai saat ini belum terpantau ada penyaluran.
Petunjuk teknis penyaluran Bansos
Sesuai Petunjuk dan Teknis (Juknis) yang tertera dalam program sembako atau BPNT bahwasanya bantuan sembako ini bisa dibelanjakan bebas di warung mana saja dalam bentuk bahan pokok seperti karbohidrat, protein, dan mineral.
Jika setelah dibelanjakan kebutuhan pokok bantuan sebesar Rp400.000 tersebut masih ada sisa dana, maka KPM bisa menabung untuk kebutuhan di waktu berikutnya. Atau untuk modal usaha kecil-kecilan KPM.
Demikianlah update terbaru daerah-daerah yang melakukan penyaluran bantuan sembako tahap 3 sebesar Rp400.000 sesuai dengan petunjuk teknis termasuk untuk yang tidak lagi mendapatkannya. (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.