Kabar Artis

Segini Jumlah Gugatan Harta Bersama yang Diminta Gideon Tengker Pada Rieta Amilia

Pasalnya, Gideon tengker sedang menjalani kasus harta gana-gini pada Kamis 22 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Instagram
Gideon Tengker menyebutkan ada beberapa harta kekayaan bersama yang harusnya dibagi dua. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Harta kekayaan bersama antara ayah dan ibu Nagita Slavina kini menjadi sorotan.

Pasalnya, Gideon tengker sedang menjalani kasus harta gana-gini pada Kamis 22 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ini merupakan sidang pertama atas gugatan Gideon Tengker kepada mantan istrinya, Rieta Amilia.

Gideon terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya pada 9.50 WIB.

Musisi berusia 68 tahun itu mengenakan kemeja warna hitam motif dengan rambut gondrongnya yang terurai.

Ending Pembagian Harta Gana-Gini Gideon Tengker dan Rieta Amilia Disebut Sang Pengacara

Sayangnya, Gideon enggan memberi keterangan apapun kepada awak media.

Lewat pantauan Grid.ID, sidang belum juga dimulai hingga pukul 11.00 WIB.

Sidang perdana ini sendiri dijadwalkan pada 10.00 WIB.

Meski demikian, hingga saat ini belum terlihat pihak Rieta Amalia sebagai tergugat yang datang ke persidangan.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa Gideon Tengker menggugat Rieta Amilia atas harta gana-gini selama menikah.

Dalam gugatan tersebut, Gideon Tengker menyebutkan ada beberapa harta kekayaan bersama yang harusnya dibagi dua.

Begini Reaksi Syahnaz dan Jeje Saat Isu Perselingkuhan Terkuak Ke Publik, Keduanya Pergi?

Di antaranya adalah rumah, restoran, penginapan, rumah produksi, hingga apartement.

Dari total kekayaan bersama yang mencapai Rp 100 miliar, Gideon menggugat setengahnya atau sekitar Rp 50 miliar.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Mei 2023 dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved