Kabar Artis

Tampilan Nikita Mirzani Jadi Sorotan, Anggun dengan Dress Vintage dan Tas Hermes

Dalam dakwaannya, Nikita disebut meminta sejumlah uang kepada Reza Gladys agar berhenti menjelekkan produknya. 

Instagram
ARTIS- Gaya modern Nikita Mirzani dilengkapi dengan tatanan rambut sanggul rapi serta kacamata stylish yang membingkai wajahnya. Riasan natural yang ia pilih pun menghadirkan aura tenang, elegan, namun tetap berwibawa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Penampilan Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik saat menghadiri sidang lanjutan kasusnya melawan dokter kecantikan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 18 September 2025.

Tidak hanya agenda sidang yang menarik perhatian, gaya classy Nikita juga sukses mencuri pandangan banyak orang.

Dari pantauan di lokasi, Nikita tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.30 WIB. Dengan percaya diri, ia langsung menyapa sahabat serta keluarga yang setia mendukungnya sejak awal kasus ini bergulir.

Ibu tiga anak itu tampil menawan dalam balutan midi dress tanpa lengan bermotif abstrak hitam-putih. 

Dress bergaya vintage ini memiliki kerah kemeja serta potongan A-line yang membuat siluet tubuhnya terlihat anggun dan rapi, sekaligus menonjolkan bagian pinggangnya.

Untuk memperkuat kesan elegan, Nikita memadukan busananya dengan sepasang heels putih setinggi mata kaki. 

Tak hanya itu, ia juga menambahkan sentuhan mewah melalui aksesori berupa gelang emas yang menghiasi pergelangan tangannya.

Sidang Nikita Mirzani Berlanjut, Ini Alasan Hakim Minta Pengunjung Matikan Live TikTok

Tampilan Nikita semakin sempurna berkat tas selempang mungil berwarna soft pink dari brand mewah Hermes yang disampirkan di bahu. Aksesori ini memberi kontras lembut pada dominasi busana monokromnya.

Gaya modern Nikita dilengkapi dengan tatanan rambut sanggul rapi serta kacamata stylish yang membingkai wajahnya. Riasan natural yang ia pilih pun menghadirkan aura tenang, elegan, namun tetap berwibawa.

Sidang kali ini sendiri beragendakan pemeriksaan saksi yang meringankan Nikita Mirzani. Kasus yang menyeret namanya bermula pada November 2024 lalu, saat ia mengulas negatif produk skincare milik Reza Gladys di media sosial. 

Ulasan tersebut kemudian berbuntut panjang hingga Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 dengan tuduhan pemerasan dan pengancaman.

Dalam dakwaannya, Nikita disebut meminta sejumlah uang kepada Reza Gladys agar berhenti menjelekkan produknya. 

Kasus ini kemudian berkembang hingga Nikita dan asistennya ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan.

Nikita Mirzani Murka Usai Chat Pribadinya Soal Uang KPR Dibongkar Ahli Forensik

Pada sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum membacakan dua dakwaan terhadap Nikita. Dakwaan pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik.

Ia didakwa melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf a jo. Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atas dakwaan ini, Nikita terancam pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Pada dakwaan kedua, ia dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved