Info Stimulus
Gagal Gelombang Lalu? Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56 Tahun 2023, Lengkap Dengan Jadwal!
Tak hanya peserta gagal, peserta yang belum sempat gabung atau bahkan belum daftar pada gelombang sebelumnya bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 56.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta yang gagal lolos seleksi pada gelombang lalu, tak perlu khawatir karena masih bisa ikut Kartu Prakerja Gelombang 56.
Tak hanya peserta gagal, peserta yang belum sempat gabung atau bahkan belum daftar pada gelombang sebelumnya bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 56.
Khusus bagi calon peserta yang belum daftar namun berharap bisa ikut Kartu Prakerja Gelombang 56, harus membuat akun terlebih dahulu.
Cara pembuatan akun sama dengan sebelumnya. Pendaftaran dapat dilakukan hanya melalui link resmi sebelum Kartu Prakerja Gelombang 56 dibuka.
Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 56 dibuka?
Sebagai informasi, manajemen pelaksana sudah memberikan informasi jadwal pembukaannya.
• Segera Beli Pelatihan Sebelum Lewat 15 Hari, Selanjutnya 6 Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja!
Melalui akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id, Kartu Prakerja akan dibuka setiap dua minggu sekali pada hari ini, Jumat, pukul 12.00 WIB sejak Juni 2023.
Jika gelombang sebelumnya dibuka pada Jumat,16 Juni 2023, maka Kartu Prakerja Gelombang 56 akan dibuka pada Jumat, 30 Juni.
Sebelum pembukaan, pembuatan akun bisa dilakukan dari sekarang dilanjutkan dengan pendaftaran secara online melalui website resmi, www.prakerja.go.id.
Selain online, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengingatkan untuk daftar secara mandiri tanpa melalui joki untuk mendapatkan hasil maksimal dan mengurangi resiko kebocoran data pribadi.
"Daftar melalui www.prakerja.go.id secara mandiri, tanpa diwakilkan, dan tanpa joki," kata Airlangga secara virtual saat pembukaan gelombang pertama pada 2023 dengan skema normal.
• Cara Mengisi Rating Sekaligus Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja 2023, Akses dashboard.prakerja.go.id
Pembukaan setiap gelombang berlangsung singkat, umumnya hanya tiga hari sejak pembukaan.
Artinya, penutupan dilakukan pada hari senin pada pekan berikutnya.
Bagi Kamu yang belum daftar dan belum memiliki akun dan ingin gabung Kartu Prakerja Gelombang 56, harus segera akses link resmi agar bisa ikut gabung dan seleksi saat gelombang dibuka.
"Jangan lupa klik gabung gelombang untuk mengikuti seleksi,” lanjut Airlangga.
| SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Berikut-7-Jenis-Bantuan-Cair-Tahun-2023-Cek-Jadwal-Tanggal-Pencairannya-dan-Nasib-BSU.jpg)  | 
|---|
| Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Iuran-BPJS-Kesehatan-Diprediksi-Naik-Tahun-2025-Lengkap-Rincian-Tarif-Baru-Kelas-1-2-3-Cek-Disini.jpg)  | 
|---|
| Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kartu-KIP-kuliah-tahun-2024.jpg)  | 
|---|
| 6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-bantuan-PIP-Kartu-Indonesia-Pintar-PIP-Kemdikbud-2024.jpg)  | 
|---|
| Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-cara-cek-pelatihan-Kartu-Prakerja-di-handphone.jpg)  | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/November-2025-versi-Kemenag-Berikut-Dino-Apik-Hari-Baik.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/2026-versi-Kemenag-Berikut-rincian-Kalender-Jawa-April.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Fitri-di-rumah-Umat-Muslim-diperbolehkan-melaksanakan.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.