Cara Mudah Cek Tagihan Listrik Token dan Pascabayar Lengkap Bukti Pembayaran
Simak cara mudah melihat atau cek tagihan listrik Token dan pascabayar lengkap dengan bukti pembayaran.
- Daftar dengan nomor HP.
- Masukkan Nama lengkap dan email.
- Tunggu hingga mendapatkan OTP.
- Menu beranda akan muncul.
- Pilih bagian menu Kelistrikan.
- Isi nomor meteran atau nomor ID pelanggan.
- Klik Cari.
- Status tagihan listrik yang sudah dibayar akan muncul.
- Pelanggan bisa cek hingga 12 bulan terakhir dalam tahun yang sama.
• Aturan Baru! Pengguna Mobil BBM Kini Dipersulit, Paksa Masyarakat Beli Kendaraan Listrik
Cara cek tagihan listrik Token dan Pascabayar via Call Center
Selain itu, ada cara cek tagihan listrik lewat HP tanpa aplikasi seperti call center PLN. Pelanggan hanya perlu menekan nomor 123 di menu panggilan telepon.
Setelah tersambung, ikuti instruksi yang diberikan operator hingga sampai pada pilihan cek tagihan listrik PLN.
Nantinya, pelanggan akan ditanya nomor ID langganan PLN untuk validasi data. Operator call center PLN akan menyebutkan informasi tentang tagihan listrik bulanan.
Cara cek tagihan listrik Token dan Pascabayar via e-mail
Cek tagihan listrik bulan ini juga bisa dilakukan lewat e-mail. Untuk mendapatkan email berupa e-billing yang berisikan tagihan listrik, Anda terlebih dahulu harus terdaftar di e-billing PLN.
| DAFTAR Harga Tarif Listrik Terbaru November 2025 untuk Rumah Tangga, Bisnis, dan Industri |
|
|---|
| BEDA Tarif Resmi Listrik Terbaru 1 November 2025 Lengkap Selisih Harga Token Semua Pelanggan PLN |
|
|---|
| 100 x Tranfer Beda Bank Gratis Pakai SeaBank dan Hasilkan Bonus dari Kode Referral Setiap Hari |
|
|---|
| Gak Perlu Aplikasi Tambahan! Download Video Youtube Langsung ke Galery HP dan Format yang Diinginkan |
|
|---|
| Tahapan Buka Blokir WA Akibat Terdeteksi Spam, Buat WhatsApp Tidak Berfungsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Cara-Mudah-Cek-Tagihan-Listrik-Token-dan-Pascabayar-Lengkap-Bukti-Pembayaran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.