Aturan Baru! Pengguna Mobil BBM Kini Dipersulit, Paksa Masyarakat Beli Kendaraan Listrik
Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru yang bakal mempersulit pengguna mobil dengan Bahan Bakar Minyak atau BBM.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru yang bakal mempersulit pengguna mobil dengan Bahan Bakar Minyak atau BBM.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan.
Ia mengatakan Pemerintah segera merumuskan aturan terkait "memaksa" masyarakat menggunakan kendaraan listrik.
Hal itu dia sampaikan usai menghadiri acara Forum TikTok Southeast Asia Impact yang berlangsung di Jakarta, Kamis 15 Juni 2023.
"(Aturannya) sedang kita rumuskan," ucap Luhut melalui siaran pers Kemenko Marves.
• Penyebab Motor Listrik Sepi Peminat Meski Ada Segudang Insentif dan Subsidi
Mantan Menko Polhukam ini berujar, pemerintah ingin memperbaiki kualitas udara di Indonesia utamanya Jakarta yang identik dengan polusi.
Maka dari itu, fokus saat ini adalah dorongan peralihan mobil berbahan bakar minyak (BBM) ke mobil bertenaga listrik.
"Tentu kita akan memprioritaskan mobil listrik."
"Karena mobil listrik itu dapat memperbaiki lingkungan, kualitas udara, dan sebagainya," kata Luhut.
Pemerintah bakal mempersulit masyarakat yang masih "ngotot" menggunakan kendaraan dengan bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu dilakukan agar Indonesia bisa mendapat kualitas udara yang baik.
Seperti kata Luhut saat peluncuran "Battery Asset Management Services Indonesia Battery Corporation" yang berlangsung di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin 12 Juni 2023.
"Kita juga secara bertahap akan mempersulit tanda kutip mobil-mobil combustion (BBM), dengan demikian air quality kita semakin membaik," tuturnya.
"Sehingga keluarga kita akan mendapat air quality seperti negara tetangga kita," kata Luhut.
• Alasan Mobil Mesin Bensin Diesel Resmi Ditarik dari Pasaran Indonesia Mulai 2050
Selain ingin mendapatkan kualitas udara, dengan upaya tersebut pemerintah juga mengejar target lainnya.
Yaitu berupa 10 persen populasi masyarakat di Indonesia menggunakan kendaraan listrik pada tahun 2030.
"Kendaraan listrik tidak hanya berbicara tentang kendaraannya saja tapi seluruh ekosistemnya saja."
"Kita mau 10 persen populasi EV ini terjadi 2030," ucap Luhut.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Pemerintah Pusat Akan Bangun Sekolah Rakyat di Sungai Ringin Sintang |
![]() |
---|
Pemerintah Daerah Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Jaga Ruas Jalan di Bunut Hulu |
![]() |
---|
Soroti Fiskal Kalbar, Heri Mustamin: Jangan Sampai Pemerintah Daerah Hanya Seperti Bebek Berjalan |
![]() |
---|
TRAGIS! Perjalanan Terakhir Ibu Guru Y, Tewas Seketika Setelah Hantam Belakang Truk di Sintang |
![]() |
---|
Mobil Terbakar Usai Isi BBM, Warga Sosok Sanggau Alami Luka Bakar Serius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.