Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Agita Tri Moertjahjanto Kajari Sambas, Punya Tanah di Madiun dan Boyolali
Total Harta Kekayaan tersebut telah dikurangi dengan hutang yang tercatat Rp. 580.000.000.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Agita Tri Moertjahjanto Kepala Kejaksaan Negeri Sambas dalam artikel ini.
Agita Tri Moertjahjanto telah menjadi Kajari Sambas sejak tahun 2022.
Ia menggantikan Ichwan Effendi, Kajari Sambas sebelumnya.
Sebagai pejabat publik, Agita Tri Moertjahjanto diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Baca juga: Harta Kekayaan Sukamto Kajari Landak, Hanya Punya Kas dan Setara Kas Rp. 100 Ribu Saja
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Dilansir dari laman e-LHKPN, Agita Tri Moertjahjanto tercatat rutin melaporkan Harta Kekayanya kepada negara.
Terbaru adalah pada 2 Februari 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Agita Tri Moertjahjanto mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 4.463.811.553.
Total Harta Kekayaan tersebut telah dikurangi dengan hutang yang tercatat Rp. 580.000.000.
Agita Tri Moertjahjanto tercatat mempunyai aset berupa tanah dan bangunan di Madiun hingga Boyolali.
Aset berupa tanah dan bangunan pun jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Baca juga: Data Harta Kekayaan Subeno Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Cek Koleksi Kendaraan di Garasi

Tak hanya tanah dan bangunan, Agita Tri Moertjahjanto juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin berupa kendaraan roda empat dan dua.
Untuk Kas dan setara Kas, Agita Tri Moertjahjanto mempunyai total Rp. 547.513.053.
Harta Kekayaan
Agita Tri Moertjahjanto
Kajari
Sambas
Madiun
Boyolali
LHKPN
Ichwan Effendi
Kejaksaan Negeri
Biodata dan Harta Kekayaan Saut Situmorang, eks Waket KPK yang Jatuh di Pundak Anies Baswedan |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Putri Karlina yang Menikah dengan Putra Dedi Mulyadi, Tidak Punya Kendaraan |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Dennie Arsan, Ketua Majelis Hakim yang Jatuhkan Vonis 4 Tahun 6 Bulan ke Tom Lembong |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Bupati Nduga Dinard Kelnea yang Meninggal Dunia karena Sakit |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Wamen LHK Diaz Hendropriyono yang Jabat Komut PT Telkom, Capai Rp169 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.