Breaking News

Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Sukamto Kajari Landak, Hanya Punya Kas dan Setara Kas Rp. 100 Ribu Saja

Sukamto melaporkan jika dirinya mempunyai aset berupa tanah dan bangunan di Tangerang Selatan.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Kajari Landak, Sukamto. Cek Harta Kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut data Harta Kekayaan Sukamto Kepala Kejaksaan Negeri Landak dalam artikel ini.

Sukamto telah dilantik menjadi Kajari Landak pada tahun 2021.

Sebagai pejabat publik, Sukamto diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Subeno Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Cek Koleksi Kendaraan di Garasi

Dilansir dari laman e-LHKPN, Sukamto tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar pada 6 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Sukamto mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 678.000.000.

Total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang yang tercatat Rp. 550.000.000.

Sukamto melaporkan jika dirinya mempunyai aset berupa tanah dan bangunan di Tangerang Selatan.

Untuk sektor alat transportasi dan mesin, Sukamto juga memiliki dua buah kendaraan sepeda motor dan mobil.

Sukamto juga melaporkan jika dirinya hanya memiliki Kas dan setara Kas Rp. 100 ribu.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Anton Rudiyanto Kajari Sanggau, Hanya Miliki Sebuah Tanah dan Bangunan

Kajari Landak Sukamto SH MH
Kajari Landak Sukamto SH MH. Cek Harta kekayaannya dalam artikel ini (TRIBUNPONTIANAK/Alfon Pardosi)

Berikut Rincian Harta Kekayaan Sukamto

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 730.000.000

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved