Ibadah Haji 2023

Seorang Jamaah Calon Haji Asal Kubu Raya Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Harisson mengatakan JCH tersebut telah tiba kembali di Pontianak pada Minggu 18 Juni 2023 menggunakan pesawat Lion Air yang difasilitasi oleh Panitia

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADPIM PEMPROV KALBAR
Jamaah Calon Haji saat pelepasan oleh Gubernur Sutarmidji dan Harisson di Hotel Orchard. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sekda Kalbar Harisson selaku Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kalbar, mengatakan 1 Jamaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kloter 28 Kalbar gagal berangkat ke tanah suci.

"JN (71) pria asal Kubu Raya setelah mendapatkan pemeriksaan kesehatan KKP Batam dinyatakan tidak istithaah.
Dalam pemeriksaan JCH di Batam yang bersangkutan menunjukkan gejala Dimensia Berat, sehingga dinyatakan tidak layak dan harus dipulangkan kembali ke Pontianak," ujar Harisson Minggu 18 Juni 2023.

Harisson mengatakan JCH tersebut telah tiba kembali di Pontianak pada Minggu 18 Juni 2023 menggunakan pesawat Lion Air yang difasilitasi oleh Panitia Penyelanggara Ibadah Haji Daerah.

Satu Jamaah Calon Haji Kloter 29 Kalbar Sempat Alami Pusing Karena Kecapean

Ia mengatakan saat ini JCH atas nama MAS, 85, Perempuan, Kloter 26, Kalbar asal Mempawah yang menderita Gagal Jantung Kongestif saat ini masih dirawat di ruang ICU RSDP Batam.

"Kondisi yang bersangkutan mulai membaik setelah pemasangan ring jantung tanggal 17 Juni 2023 di RSDP Batam," ujarnya.

Berdasarkan kuota Kalbar hanya dapat memberangkatkan 2.508 orang lantaran ada 11 orang Calon Jamaah Haji (CJH) yang batal berangkat ke tanah suci.

Batalnya keberangkatan dikarenakan satu orang meninggal dunia, satu orang sakit, satu orang karena pengurusan dokumen administrasi keberangkatan yang belum tuntas dan sisanya karena pelunasan biaya haji yang tertunda.

Sebelumnya untuk jamaah haji asal Kota Pontianak yang tergabung dalam kloter 25 yang diberangkatkan ke Batam, ada 1 jamaah haji atas nama NS usia 72 tahun, mengalami gagal jantung kongestif dengan kondisi saturasi SpO2 90.

Selain itu ada AS (58) yang merupakan asal Kota Pontianak mengalami gagal ginjal kronis setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di kantor kesehatan pelabuhan Batam yang bersangkutan harus menjalani cuci darah jadi dianggap tidak layak untuk terbang ke tanah suci. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved