Ketua DPD REI Kalbar Sambut Baik Kenaikan Harga Jual Rumah Subsidi
Namun demikian, dari sisi pengembang tidak akan serta merta menaikan harga tanpa memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
Untuk dapat membeli rumah subsidi ini, masyarakat harus memiliki penghasilan sekitar Rp 8 juta setiap bulannya.
"8 jutaan kalau menurut PMK ini, dikategorisasikan begitu," ucap Isnaini.
Lebih lanjut, Isnaini juga bilang, dengan adanya kenaikan harga ini tentu pihak pengembang akan terus meningkat kualitas bangunan rumah subsidi.
"Tentu akan ada perbaikan, tapi itu kembali pada masing-masing pengembang, untuk saya sendiri Perbaikan sudah dari kemarin-kemarin," katanya.
"Jadi dengan adanya kenaikan harga rumah subsidi ini bisa tetap menstabilkan keuntungan dan modal kita, tidak untuk menambah keuntungan sebesar-besarnya, tidak begitu," tegasnya.
"Yang jelas pengembang prinsipnya tetap akan mempermudah masyarakat untuk bisa memiliki rumah, dan juga akan membuat harga tetap terjangkau," pungkasnya. (*)
• Harga Potongan Rumah Subsidi Naik, Warga : Tetap Ambil Rumah Karena Kebutuhan Primer
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Angin Kencang Terjang Kota Pontianak, 10 Titik Terdampak Pohon Tumbang dan Rumah Rusak |
![]() |
---|
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie: Penjabat Sekda Harus Fokus Jalankan Program Prioritas |
![]() |
---|
Kukuhkan Dewan Pimpinan, Pemda Ajak MUI Membangun Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Final Pordezon I Mempawah Digelar Hari Ini, Ketua PBVSI Ajak Masyarakat Meramaikan |
![]() |
---|
Wabup Sambas Heroaldi Buka Perlombaan HUT ke-80 RI di Matang Danau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.