FULL SENYUM! Tukin PNS Kemenag Resmi Naik jadi 80 Persen, Cek Besarannya
Aparatur Sipil Negara ASN di lingkungan Kementerian Agama Kemenag menerima kenaikan tunjangan kinerja (tukin) menjadi 80 persen.
Dalam peraturan tersebut telah diuraikan berapa besaran tunjangan kinerja yang diterima Pegawai Negeri Sipil lingkup Kementeria Agama.
Diuraikan, jabatan terendah mendapatkan tukin sebesar Rp1.968.000. Sedangkan jabatan tertinggi mendapatkan Rp29.085.000.
Berikut nominal tukin yang diterima oleh PNS di Kemenag sesuai dengan kelas jabatannya:
- Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
- Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
- Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
- Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
- Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
- Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
- Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
- Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
• Acuan Kenaikan Gaji ASN Tahun 2024 dan Rasio Penetapan Kebijakan
- Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
- Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
- Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
- Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
- Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
- Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
- Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
BERAPA GAJI Pegawai Bank Daerah Lengkap Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji Pegawai Bank Daerah |
![]() |
---|
Gaji KPU Tingkat Propinsi Dapat Tunjangan dan Fasilitas Lengkap |
![]() |
---|
BESARAN Kenaikan Gaji ASN dan TNI-Polri Masih Tunggu Keputusan Pemerintah |
![]() |
---|
Pengumuman hasil Olimpiade Madrasah Indonesia/OMI 2025 Resmi dirilis Kemenag |
![]() |
---|
RESMI Naik Gaji Guru dan Dosen Mulai Oktober 2025 Lengkap Rincian Nominal di ASN Perpres 79/2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.