Penyuluh Pertanian PPPK Sambas Surati Pemkab Minta Segera Bayarkan TPP
Surat bertanggal 9 Juni 2023 dilayangkan dan ditandatangani 40 orang PPL PPPK Kabupaten Sambas dengan tebusan sampai ke Menteri Keuangan.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Penyuluh pertanian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sambas menyurati Pemkab Sambas untuk merealisasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum kunjung cair, Selasa 13 Juni 2023.
Surat bertanggal 9 Juni 2023 dilayangkan dan ditandatangani 40 orang PPL PPPK Kabupaten Sambas dengan tebusan sampai ke Menteri Keuangan, Menteri pertanian, Menteri PAN RB l, Mendagri, hingga Komisi IV DPR RI.
"Sehubungan dengan diterbitkan Perpres No. 98 tahun 2020, tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, pada pasal 5 ayat (2) berbunyi gaji dan tunjangan bagi PPPK yang bekerja di instansi daerah dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD," ujar seorang PPL Agus Saifuddin diwawancarai TribunPontianak.co.id, Selasa 13 Juni 2023.
Agus yang juga ikut menyurati menjelaskan, dalam permendagri No. 6 tahun 2021 tentang teknis pemberian gaji dan tunjangan PPPK yang bekerja pada instansi daerah pada pasal 2 ayat 1 pembayaran belanja pegawai bagi PPPK yang bekerja pada instansi daerah meliputi, gaji dan tunjangan.
"Ayat 2 pembayaran belanja pegawai bagi PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dibebankan pada APBD.
• Satgas Polres Sambas Ungkap Dugaan TPPO Prostitusi, Tersangka dan Korban Wanita Cantik
• Bupati Sambas Pastikan Persiapan MTQ ke-XXXI Tingkat Kabupaten di Sejangkung Matang
Maka dengan ini kami mohon dengan sangat kepada Bupati untuk menyegerakan TPP Penyuluh pertanian Lapangan PPPK yang belum kami dapatkan sampai saat ini," ujarnya.
Penyuluh pertanian sendiri, jelas dia, di lapangan memanggul tanggung jawab untuk memberikan bimbingan kepada petani di Kabupaten Sambas yang luas. Sebagaimana selalu diucapkan oleh Bupati Sambas, lebih dari 70 persen masyarakat Kabupaten Sambas adalah petani.
Kata dia, terdiri dari 195 desa dengan 3098 kelompok tani yang tersebar di 6934 kilometer persegi luas wilayahnya. Sedangkan jumlah PPL hanya 114 orang terdiri dari 74 orang PNS dan 40 orang PPPK.
"Teman kami PPPK yang seprofesi di kabupaten atau kota se-Kalimantan Barat sudah mendapatkan hak mereka sesuai peraturan di atas kecuali kami yang di Kabupaten Sambas," jelasnya.
Dia menegaskan, semua pihak memiliki mimpi untuk mensejahterakan petani, maka PPL sebagai instrumen guna memberikan pencerahan dan meningkatkan kualitas sumber daya serta pengetahuan petani adalah tangan yang kuat untuk Sambas yang maju dan berkemajuan.
"Besar harapan kami kepada Bupati atas terwujudnya harapan kami ini, terima kasih kami haturkan atas bantuan yang Bapak Bupati berikan, semoga Allah SWT meridhoi usaha kita semua," jelasnya.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Anggaran DPR RI Diperkirakan Telan Rp 10 Triliun APBN 2025, CSIS Soroti Kinerja Dewan |
![]() |
---|
PAHAMI Apa Itu Moratorium yang Diperintahkan Presiden Prabowo soal Aturan DPR Terbaru |
![]() |
---|
Kabar Terkini 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Rumor Pelaku Palsu |
![]() |
---|
Profil Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI yang Dinonaktifkan Usai Blunder Soal Tunjangan Rp50 Juta |
![]() |
---|
AKTIVIS Sosial Media Ferry Irwandi Samakan Tabiat Ahmad Sahroni dengan Katak Bhizzer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.