Kasus TPPO di Kalbar
BP3MI Kalbar Pulangkan 24 Korban TPPO ke Daerah Asal, Terbanyak dari Sulawesi Selatan
Dari total tersebut, 24 sudah ada yang kami pulangkan diantaranya ke Jawa Tengah 4 orang, Sulawesi Selatan 11 orang, Jawa Timur 2 orang, NTB 3.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.C0.ID, PONTIANAK - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Kalbar mengamankan 130 warga yang hendak dijadikan pekerja Migran Ilegal ke Malaysia.
Jumlah tersebut berasal dari 36 kasus yang diungkap Polda Kalbar dan jajaran selama dua pekan, dengan jumlah tersangka mencapai 43 orang.
Saat ini, sebagian warga yang menjadi korban TPPO tersebut masih berada di Selter BP3MI.
Kepala BP3MI Kalbar Fadzar Alimin mengungkap korban TPPO yang berada di Selter BP3MI berjumlah 55 orang yang berasal dari rujukan Polda 21 orang dan Polres Sanggau sebanyak 25 orang, dan Polres Bengkayang 9 orang.
"Dari total tersebut, 24 sudah ada yang kami pulangkan diantaranya ke Jawa Tengah 4 orang, Sulawesi Selatan 11 orang, Jawa Timur 2 orang, NTB 3, Lampung 2, Kalimantan Barat 1, dan Sulawesi Tenggara 1 orang,'' tuturnya saat hadir pada Konferensi pers di Polda Kalbar terkait pengungkapan TPPO, rabu 14 Juni 2023.
Baca juga: BREAKING NEWS - Satgas TPPO Kalbar Ungkap 36 Kasus, 43 Orang Jadi Tersangka
Kemudian, Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik,Lasro Simbolon mengapresiasi kinerja Satgas TPPO di Kalbar, karena sudah banyak pekerjaan migran Indonesia ilegal yang pulang ke Indonesia dalam kondisi memprihatinkan bahkan tidak bernyawa.
"Korban TPPO ini adalah anak - anak bangsa, BP2MI melalui BP3MI Kalbar siap bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk melindungi pekerja migran," tuturnya.
Dengan penegakkan hukum dari satgas TPPO ini ia berharap dapat memberi efek jera agar pengiriman pekerja migran Ilegal semakin berkurang. (*)
• Imigrasi Sambas Sosialisasi Keimigrasian di Pemangkat Sebagai Upaya Pencegahan TPPO
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.