Kasus TPPO di Kalbar

Modus Open BO, Polisi Amankan 3 Warga Singkawang Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur

Jajaran Polres Singkawang berhasil mengamankan para pelaku dengan Inisial IH, VL dan CH pada hari Kamis 9 Juni 2023 di lokasi perdagangan.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian (kiri) saat ditemui Tribun Pontianak di Mapolres Singkawang Kalimantan Barat, Rabu 14 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Singkawang.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian mengatakan modus para pelaku ialah open booking order melalui aplikasi Michat.

"Dari pengakuan tersangka kejahatan dilakukan sejak bulan Februari sampai dengan bulan Juni 2023," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Mapolres Singkawang Kalimantan Barat, Rabu 14 Juni 2023.

Perdagangan tersebut mereka lakukan di sebuah rumah kos tanpa nama di Jalan Yos Sudarso Gang Parit Ketapang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat.

Jajaran Polres Singkawang berhasil mengamankan para pelaku dengan Inisial IH, VL dan CH pada hari Kamis 9 Juni 2023 di lokasi perdagangan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Satgas TPPO Kalbar Ungkap 36 Kasus, 43 Orang Jadi Tersangka

Petugas juga mengamankan tiga barang bukti berupa handphone dari masing-masing tersangka yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan kejahatan.

Perdagangan orang dan eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76I Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," tutupnya. (*)

Imigrasi Sambas Sosialisasi Keimigrasian di Pemangkat Sebagai Upaya Pencegahan TPPO

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved