Imigrasi Sambas Sosialisasi Keimigrasian di Pemangkat Sebagai Upaya Pencegahan TPPO
Kita juga memberikan informasi tentang permasalahan-permasalahan dan bahaya bahaya yang terjadi diperbatasan termasuk salah satunya adalah TPPO
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sambas sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia memiliki tantangan tersendiri dalam beberapa permasalahan, termasuk salah satunya Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas Dadang Munandar mengatakan berbagai upaya pencegahan sudah diterapkan Imigrasi Sambas terhadap segala bentuk kemungkinan terjadinya tindak kejahatan ini.
"Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Seperti pada kegiatan Sosialisasi Keimigrasian bertajuk “Sosialisasi Aplikasi M-Paspor” yang dilaksanakan di Pemangkat pada 13 Juni kemarin," ujarnya Rabu 14 Juni 2023.
Selain memberikan informasi dan pemahaman yang baik kepada masyarakat tentang prosedur pendaftaran permohonan paspor, acara ini menurttnya bentuk komunikasi dan sharing antara pihak Imigrasi Sambas dengan tokoh masyarakat dan instansi terkait di
wilayah Kecamatan Pemangkat.
Kepala Desa Sebatuan, Uzmala mengatakan bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini, dirinya
mengatakan akan ikut mensosialisasikan informasi ini kepada masyarakat diwilayahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Satgas TPPO Kalbar Ungkap 36 Kasus, 43 Orang Jadi Tersangka

"Lapisan masyarakat yang diwakili oleh para Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kec. Pemangkat merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini," katanya.
Sementara itu Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Abdullah selaku narasumber pada kegiatan ini memaparkan tentang keimigrasian secara umum seperti prosedur permohonan paspor dan lalu lintas keluar dan masuk wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
"Kita juga memberikan informasi tentang permasalahan-permasalahan dan bahaya bahaya yang terjadi diperbatasan termasuk salah satunya adalah TPPO," tuturnya.
Abdullah mengatakan agar para Kades jangan heran jika ada masyarakatnya yang datang untuk membuat surat izin orang tua yang
diketahui oleh Kepala Desa sebagai persyaratan tambahan untuk permohonan paspor, karena itu merupakan salah satu upaya dalam pencegahan TPPO.
"Pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Imigrasi Sambas adalah implementasi dari hal-hal yang diatur dalam undang-undang. Imigrasi Sambas akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu Imigrasi Sambas berterimakasih kepada para perangkat Desa Kec. Pemangkat atas partisipasinya pada kegiatan sosialisasi ini, semoga informasi ini dapat disebarkan lagi kepada masyarakat luas," pungkasnya. (*)
• Satgas Polres Sambas Ungkap Dugaan TPPO Prostitusi, Tersangka dan Korban Wanita Cantik
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Pemkab Sambas Operasi Pasar Murah di Temajuk, Satono Sebut Tingkatkan Daya Beli |
![]() |
---|
Atap Rumah Warga Dusun Sebelitak Roboh Diterjang Angin Kencang, Uun Terpaksa Mengungsi |
![]() |
---|
Bupati Sambas Satono Minta Genjot Program Sertifikasi Wakaf Rumah Ibadah dan Pemakaman |
![]() |
---|
BERAPA Kode Referral Tunaiku? Kode Referral Tunaiku AmarBank Direkomendasikan Adalah SYAH2599 |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Gereja di Ketapang 3 Kali Kemalingan, Keyboard Rp22 Juta Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.