Imigrasi Sambas Sosialisasi Keimigrasian di Pemangkat Sebagai Upaya Pencegahan TPPO

Kita juga memberikan informasi tentang permasalahan-permasalahan dan bahaya bahaya yang terjadi diperbatasan termasuk salah satunya adalah TPPO

|
Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas Sosialisasi Keimigrasian bertajuk “Sosialisasi Aplikasi M-Paspor” yang dilaksanakan di Pemangkat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sambas sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia memiliki tantangan tersendiri dalam beberapa permasalahan, termasuk salah satunya Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas Dadang Munandar mengatakan berbagai upaya pencegahan sudah diterapkan Imigrasi Sambas terhadap segala bentuk kemungkinan terjadinya tindak kejahatan ini.

"Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Seperti pada kegiatan Sosialisasi Keimigrasian bertajuk “Sosialisasi Aplikasi M-Paspor” yang dilaksanakan di Pemangkat pada 13 Juni kemarin," ujarnya Rabu 14 Juni 2023.

Selain memberikan informasi dan pemahaman yang baik kepada masyarakat tentang prosedur pendaftaran permohonan paspor, acara ini menurttnya bentuk komunikasi dan sharing antara pihak Imigrasi Sambas dengan tokoh masyarakat dan instansi terkait di
wilayah Kecamatan Pemangkat.

Kepala Desa Sebatuan, Uzmala mengatakan bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini, dirinya
mengatakan akan ikut mensosialisasikan informasi ini kepada masyarakat diwilayahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Satgas TPPO Kalbar Ungkap 36 Kasus, 43 Orang Jadi Tersangka

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas, Abdullah
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas, Abdullah daat memberikan sosialisasi di Pemangkat. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

"Lapisan masyarakat yang diwakili oleh para Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kec. Pemangkat merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini," katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Abdullah selaku narasumber pada kegiatan ini memaparkan tentang keimigrasian secara umum seperti prosedur permohonan paspor dan lalu lintas keluar dan masuk wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

"Kita juga memberikan informasi tentang permasalahan-permasalahan dan bahaya bahaya yang terjadi diperbatasan termasuk salah satunya adalah TPPO," tuturnya.

Abdullah mengatakan agar para Kades jangan heran jika ada masyarakatnya yang datang untuk membuat surat izin orang tua yang
diketahui oleh Kepala Desa sebagai persyaratan tambahan untuk permohonan paspor, karena itu merupakan salah satu upaya dalam pencegahan TPPO.

"Pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Imigrasi Sambas adalah implementasi dari hal-hal yang diatur dalam undang-undang. Imigrasi Sambas akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu Imigrasi Sambas berterimakasih kepada para perangkat Desa Kec. Pemangkat atas partisipasinya pada kegiatan sosialisasi ini, semoga informasi ini dapat disebarkan lagi kepada masyarakat luas," pungkasnya. (*)

Satgas Polres Sambas Ungkap Dugaan TPPO Prostitusi, Tersangka dan Korban Wanita Cantik

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved