Sekda Ketapang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Rapat paripurna itu dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Setda Ketapang
Sekda Ketapang Alexander Wilyo serahkan laporan pertanggungjawaban Raperda pelaksanaan APBD Tahun 2022 ke Ketua DPRD Ketapang Febriadi, Selasa 6 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo membacakan pidato bupati dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, di ruang rapat DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa 6 Juni 2023.

Rapat paripurna itu dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Sekda Alexander Wilyo mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan laporan keuangan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. 

Raperda ini dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Berdasarkan laporan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah ketapang tahun anggaran 2022 yang disampaikan oleh kepala BPK RI perwakilan provinsi Kalbar, bahwa Pemkab Ketapang mendapatan opini wajar tanpa pengecualian," ujar Alexander Wilyo.

Sekda Ketapang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Santo Yosep Karangan

Alexander Wilyo menambahkan, opini WTP tersebut telah diperoleh sembilan kali secara berturut-turut. 

Hal ini, kata Alexander Wilyo, menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Ketapang telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik.

"Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama, baik Pemda dan jajarannya serta DPRD Kabupaten Ketapang. Saya berharap prestasi ini akan tetap dapat kita pertahankan ditahun-tahun berikutnya," harapnya.

Alexander Wilyo melanjutkan, selain pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022, BPK RI juga melakukan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian intern yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2022. 

"Hasil pemeriksaan tersebut terdapat beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK RI perwakilan provinsi Kalbar untuk segera ditindaklanjuti guna perbaikan pengelolaan keuangan daerah pemerintah kabupaten Katapang pada tahun berikutnya," pungkasnya.

Hadiri Pembukaan Pekan Gawai Dayak ke-37, Sekda Ketapang Harap PGD Jadi Ajang Merawat Keberagaman

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved