Perkuat Penyusunan APBD, Banggar DPRD Sambas Kunjungi Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Rombongan Wakil Rakyat Kabupaten Sambas diterima langsung Rino Rio Kent, Analisis Perencanaan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. 

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas DPRD Sambas
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas saat kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa 6 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Selasa 6 Juni 2023. 

Rombongan Wakil Rakyat Kabupaten Sambas diterima langsung Rino Rio Kent, Analisis Perencanaan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. 

Terkait kunjungan itu, dijelaskan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin dalam rangka konsultasi mengenai implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022. 

"Terutama yang menjadi point perhatian kita DPRD Kabupaten Sambas tentang Mandatory Spending untuk infrastruktur di Kabupaten Sambas," ujar Ferdinan Syolihin, Rabu 7 Juni 2023.

Selain itu, ditambahkan Ferdinan Syolihin konsultasi dalam rangka memperkuat kerjasama dan meningkatkan kualitas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggota DPRD Kabupaten Sambas. 

Bertemu Wakil Menteri ATR, Bupati Satono Bahas Isu Strategis Reforma Agraria di Kabupaten Sambas

PLN Tandatangani MoU Kerjasama dengan Kejari Sambas

Dia menambahkan, kunjungan tersebut difokuskan pada diskusi seputar mandatory spending dalam bidang infrastruktur di Kabupaten Sambas.

Serta memberikan saran dan masukan yang berharga untuk penyusunan APBD Kabupaten Sambas yang berkualitas.

"Pertemuan tersebut membahas isu-isu krusial terkait alokasi dana baik itu secara global maupun ada beberapa rinci yang menjadi perhatian kita bersama, seperti pengalokasian ADD, maupun pendanaan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sambas," kata Ferdinan. 

Dikemukakan Legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sambas ini, beberapa data dan informasi yang didapat dari konsultasi itu sangat penting. Pastinya kata dia, menjadi bahan penting DPRD Sambas untuk mendukung kinerja terutama dalam penyusunan APBD kedepannya. 

"DPRD Sambas sedang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, data dan informasi yang kami dapat dari konsultasi ini secara tidak langsung memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah, dan untuk mendukung penyempurnaan penyusunan APBD tahun berikutnya," jelasnya. 

Senada, Supni Alatas, Anggota Badan Anggaran DPRD Sambas menegaskan salah satu poin utama yang dibahas adalah konsep mandatory spending terkait Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022. 

"Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah, dan kami juga dibekali dengan informasi yang kami perlukan dalam rangka nanti melakukan penyusunan APBD yang sesuai aturan terkini, informasi terkait kinerja maupun tugas fungsi dan tanggung jawab yang dapat kami tingkatkan lagi kedepannya, terutama dalam hal pengawasan," terang Supni.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved