Public Service

Cara Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Lewat Tokopedia, Cek Kenaikan Nilai Transaksi Pembayaran Pajak!

Loket Pajak Tokopedia juga memungkinkan masyarakat mengakses fitur E-Samsat untuk membayar PKB dan biaya penerbitan STNK.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Tokopedia bagikan cara bayar Pajak Bumi Bangunan dan Pajak Kendaraan Bermotor lewat Loket Pajak Tokopedia serta ungkap kenaikan nilai transaksi pembayaran pajak di Tokopedia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Berikut ini cara bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) secara online dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baik tahunan maupun lima tahunan lewat aplikasi Tokopedia.

Loket Pajak  Tokopedia juga memungkinkan masyarakat mengakses fitur E-Samsat untuk membayar PKB dan biaya penerbitan STNK.

Selain itu, Loket Pajak  Tokopedia juga bisa digunakan masyarakat untuk membayar berbagai jenis Pajak .

"Dalam menghadirkan Loket Pajak Tokopedia, kami bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah dan mitra strategis lainnya demi memungkinkan masyarakat membayar berbagai jenis Pajak –termasuk kepada masyarakat di 260 kota/kabupaten untuk membayar PBB online–dengan lebih dari 50 metode pembayaran yang tersedia di Tokopedia," jelas Head of Sales and Operation Development Tokopedia, Jonathan Tricahyo, dalam keterangannya, Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa 6 Juni 2023. 

Adapun Warga negara Indonesia memiliki kewajiban membayar berbagai jenis Pajak , termasuk Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Kewajiban tersebut harus dibayar oleh individu maupun badan yang memiliki tanah dan bangunan setiap tahun.

Di sisi lain, masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK setiap lima tahun.

Resmi! Pemilik Kendaraan Listrik Kini Bebas Pajak dan Bea Balik Nama

Cara Bayar PBB online di Tokopedia1. Ketik 'PBB' di kolom pencarian Tokopedia.

- Buka aplikasi Tokopedia

- Lalu pilih cluster untuk memilih provinsi, kota/kabupaten, serta tahun Pajak yang akan dibayar.

- Masukkan Nomor Objek Pajak , lalu klik 'Cek Tagihan'.

- Akan muncul rincian tagihan.

- Pilih metode pembayaran yang diinginkan.

- Ketika pembayaran sukses, sistem akan mengirimkan notifikasi.

Cara Bayar Denda BPJS Lewat Tokopedia Anti Ribet, Hingga Cara Daftar Jadi Anggot Baru BPJS Kesehatan

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online di Tokopedia

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved