Wabup Ketapang Tegaskan Oknum Satpol PP yang Ditangkap Kasus Sabu Sudah Diberhentikan

"Betul kemarin kita sudah kumpulkan untuk diberikan pengarahan dan selanjutnya mereka semua dites urine. Pemda serius untuk menegakkan aturan lebih-le

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Setda Ketapang
Wakil Bupati Ketapang Farhan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Empat anggota Satpol PP Kabupaten Ketapang yang diamankan Satresnarkoba Polres Ketapang atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat ini telah diberhentikan.

Keempat nya resmi diberhentikan sejak 31 Mei 2023 kemarin.

"Iya persoalan oknum yang terlibat mengingat mereka adalah tenaga kontrak, maka kemarin per tanggal 31 Mei 2023 sudah langsung diberhentikan," kata Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, Kamis 1 Juni 2023.

Farhan melanjutkan, merespon kejadian itu, pihaknya pun sudah mengumpulkan seluruh anggota Satpol PP Ketapang pada Rabu 31 Mei 2023 untuk diberi arahan langsung.

Setelahnya, dilakukan tes urine terhadap seluruh anggota Satpol PP Ketapang.

BREAKING NEWS - Empat Oknum Satpol PP Ketapang Ditangkap, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu

"Betul kemarin kita sudah kumpulkan untuk diberikan pengarahan dan selanjutnya mereka semua dites urine. Pemda serius untuk menegakkan aturan lebih-lebih kepada seluruh pegawai Pemda," tegasnya.

Menurut Farhan, ke depan jika kembali ada tenaga kontrak di lingkungan pemerintah kabupaten ketapang yang terlibat kasus yang sama, maka akan langsung diberhentikan.

Sementara untuk ASN, lanjut Farhan, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk ASN, jika ada masalah yang sama akan diberhentikan sambil menunggu proses hukumnya inkrah. Jika putusan inkrahnya melebihi dari putusan yang diatur, maka akan tetap diberhentikan. Kecuali dia diputus di bawah aturan yang mengatur maka tidak diberhentikan," jelas Farhan.

Dalam kesempatannya, mantan Sekda Kabupaten Ketapang itu pun mengimbau kepada semua pegawai Pemda Ketapang untuk tidak terlibat narkotika.

"Bekerja lah dengan sebaik-baik nya dan abdi kan lah diri untuk masyarakat dan jadilah panutan yang baik bagi masyarakat," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved