Satgas TMMD Kodim 1208 Gandeng Polsek Sambas Rawat Kamtibmas di Lubuk Dagang
Dia mengajak menyamakan persepsi dalam rangka meningkatkan keamanan ketertiban lingkungan masyarakat Desa Lubuk Dagang agar tercipta dan tercapai kese
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggandeng Polsek Sambas memberi penyuluhan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Dusun Lubuk Dagang, Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kamis 1 Juni 2023.
Di momen peringatan hari Pancasila itu, demi mewujudkan keamanan dan Ketertiban di lingkungan masyarakat Satgas TMMD melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat.
Anggota Polsek Sambas Iptu Musni mengatakan pagi ini merupakan lanjutan rangkaian program TMMD Regtas ke 116 Kodim 1208/Sambas.
Dia mengajak menyamakan persepsi dalam rangka meningkatkan keamanan ketertiban lingkungan masyarakat Desa Lubuk Dagang agar tercipta dan tercapai kesejahteraan masyarakat.
• Ketua LPTQ Sambas Apresiasi Anggota DPRD Sambas Fasilitasi Training Center Persiapan MTQ
“Kita harus bersikap mawas diri, bersikap Intoleran, dan waspada. Dengan adanya beberapa tingkat keamanan dan gejolak di berbagai tempat, untuk itu mari kita sama-sama menjaga keamanan ketertiban lingkungan masyarakat dengan berbagai cara yang baik," jelasnya.
Lebih lanjut, dipaparkan oleh Iptu Musni, kamtibmas merupakan suatu kebutuhan yang tidak lepas dari jalannya roda pembangunan, pemerintah, dan masyarakat, adapun faktor terjadinya korelasi terjadi kamtibmas bertambahnya jumlah penduduk yang tidak seimbang.
“Upah tenaga kerja dirasa masih belum mencukupi, kesenjangan sosial, jumlah pengangguran, situasi politik berpengaruh sebab daya tampung pekerjaan, menimbulkan ketidakpercayaan investor, solidaritas kesukuan, dan kelompok tertentu dan masalah sosial," terangnya.
Pada kesempatan yang sama Anggota Satgas TMMD Reguler Perbatasan Ke 116 Kodim 1208/Sambas Sertu Riyono menambahkan, dirinya mengajak menjaga sikap dan mematuhi kamtibmas dimanapun berada.
"Demi untuk menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat, bimbingan tehnis melalui diklat dan mawas diri," katanya.
Riyono mengatakan, peran masyarakat sebagai obyek dan subyek dengan cara amankan diri pribadi, pengamanan lingkungan, kesadaran untuk merima petunjuk, taati aturan, pembinaan siskamtibmas, swakarsa, beri saran tentang pembinaan, pengamanan dan penertiban atas diri dan lingkungan.
“Peran aparat desa juga tidak kalah penting dengan tidak membiarkan pelanggaran sekecil apapun, tindakan tetap harus terukur, mari kita sama-sama menjaga agar terhubung dengan masyarakat yang lebih jauh untuk selalu berbuat yang terbaik," ujarnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
| Pemkab dan Polres Satukan Langkah Wujudkan Keselamatan di Jalan Raya Menuju Sanggau Zero ODOL 2027 |
|
|---|
| Polisi Cek Tumpahan Minyak CPO di Jalan Trans Kalimantan, Pastikan Lalu Lintas Aman di Tayan Hilir |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Heboh 12 Siswa di 2 SD di Putussibau Selatan Diduga Keracunan MBG |
|
|---|
| FAKTA-Fakta Dugaan Keracunan MBG 2 SD di Putussibau Selatan Kapuas Hulu, Gejala Awal Muntah-muntah |
|
|---|
| DUGAAN KERACUNAN MBG Terjadi di 2 SD di Putussibau Selatan Kapuas Hulu, 12 Anak Dilarikan ke RS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.