Polda Kalbar Amankan Dua Kurir Narkoba yang Coba Selundupkan Ribuan Ekstasi Lewat Bandara Supadio

Modusnya, dua pria berinisial  RR (30) dan AM (36) itu menyimpan ribuan butir Pil Ekstasi di dalam korset yang mereka pakai.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Dua tersangka penyelundupan narkoba yang diamankan Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, Selasa 30 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengamankan dua kurir narkoba yang mencoba menyelundupkan ribuan Pil Ekstasi melalui Bandara Supadio

Dua pria berinisial RR (30) dan AM (36) itu menyimpan ribuan butir Pil Ekstasi di dalam korset yang mereka pakai.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz menyampaikan, pengungkapan ini bermula saat pihaknya mendapat informasi akan adanya penyelundupan narkoba jenis ekstasi melalui Bandara Supadio pada 10 Mei 2023 lalu.

Kemudian, dari penyelidikan petugas mendapati tersangka RR melewati X Ray, pemeriksaan X Ray pasi petugas melihat adanya barang mencurigakan menempel pada tubuhnya.

"Saat digeledah petugas mendapati 1.000 butir pil ekstasi di dalam korset yang dipakai," ungkap AKBP Abdul Hafidz saat Konferensi pers di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar , Selasa 30 Mei 2023.

Lagi Asyik Ngopi, Wanita Muda Terpidana Kasus Narkoba Ditangkap Tim Tabur Kejati Kalbar

Dari pemeriksaan terhadap RR, petugas kemudian mengamankan AM rekannya di ruang tunggu Bandara Supadio, dari pemeriksaan petugas menemukan 1.912 butir Pil Ekstasi di dalam korset yang digunakan oleh AM.

Keduanya lantas digelandang ke kantor direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar guna proses lebih lanjut. 

Berdasarkan pemeriksaan, ribuan Pil Ekstasi tersebut berasal dari Perbatasan Indonesia-Malaysia dan akan dibawa ke Surabaya oleh para tersangka, kemudian dikirim ke Bali.

"Untuk tersangka RR ini baru pertama kali, namun untuk tersangka AM ini sudah kedua kali," jelasnya

Terkait kasus ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan para pelaku.

Jadi Kurir Narkoba Pontianak-Surabaya, Janda Muda Berambut Pirang Usia 24 Tahun Ditangkap Polisi

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved