Gaji PNS Naik Mulai Tahun 2024 Diumumkan Sri Mulyani, Resmi Diputuskan Jokowi

Kenaikan Gaji PNS tahun 2024 diketahui telah disampaikan langsung oleh Sri Mulyani kepada Presiden Joko Widodo.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase Menteri Keuangan Sri Mulyani. Gaji PNS Naik Mulai Tahun 2024 Diumumkan Sri Mulyani, Resmi Diputuskan Jokowi. 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas telah mengusulkan agar Gaji Pegawai Negara Sipil atau PNS dinaikkan.

Usulan itu disampaikan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Gaji ke-13 Resmi Cair Kamis Ini, Cek Besaran Komponen Gaji Plus Tunjangan PNS TNI Polri Terbaru 2023

Anas menjelaskan, usulan kenaikan Gaji PNS itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja atau Tukin.

Pemerintah berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran tukin, sehingga besaran Gaji diusulkan naik.

"Kita mengusulkan ada Gaji ( PNS ) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," ujar dia, dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.

Lebih lanjut Anas bilang, pembahasan dilakukan secara intens dengan Kementerian Keuangan.

Namun, Ia tidak membeberkan besaran kenaikan gaji PNS tersebut.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved