Setiap Warga Sumbang 0,6 Kg, Produksi Sampah di Kota Pontianak Capai 400 Ton Per Hari

Tentunya ini jumlah yang cukup besar, kata Edi, masalah sampah ini seharusnya tidak menjadi beban apabila bisa di daur ulang atau diproduksi kembali d

TRIBUNPONTIANAK/FILE
Armada angkutan yang tengah memuat sampah untuk dibawa ke TPA Batu Layang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berbicara soal 'Solusi Atasi Sampah di Tempat Wisata' dalam kesempatan Tribun Pontianak Podcast (TriponCast) edisi Senin, 29 Mei 2023.

Wako Edi Kamtono mengungkapkan jika setiap orang di Kota Pontianak ini memproduksi 0.6 Kg sampah per harinya.

Jika dikalkulasikan, seluruh masyarakat Pontianak memproduksi sampah hingga 400 ton dalam setiap harinya.

"Kita tahu setiap hari itu volumenya, tonasenya bisa kita dapatkan, karena rata-rata 0.6 Kg per orang memproduksi sampah," ungkapnya.

"Sehingga rata-rata satu hari bisa sampai 400 ton sampah," tandasnya.

Tentunya ini jumlah yang cukup besar, kata Edi, masalah sampah ini seharusnya tidak menjadi beban apabila bisa di daur ulang atau diproduksi kembali dengan baik.

Mapala Untan Nilai Sampah yang Berserakan di Taman Kota Miliki Dampak Negatif

"Sampah ini bisa jadi produktif kalau bisa didaur ulang misalnya, dengan konsep-konsep pemanfaatan limbah sampah atau bekas sampah itu sendiri, terutama yang anorganik, kalau yang organik kan bisa berupa kompos, nilai lebihnya," terangnya.

Dengan di daur ulang, sampah-sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ini akan berkurang hingga 30 persen.

Selain TPA, terdapat juga bank-bank sampah yang tersebar di 29 Kelurahan di Kota Pontianak, dan 1 bank sampah induk di wilayah Nipah Kuning.

Bank-bank sampah ini diharapkan dapat mengurangi beban TPA dalam menampung dan memilah sampah-sampah yang ada.

"Apabila sampah dari rumah sudah terpilah sudah tercatat, di TPA nya tidak berat, tidak menimbulkan high cost jadinya, itu yang kita harapkan, bahkan bisa produktif," tuturnya.

Kota Pontianak sendiri memiliki TPA yang luasnya mencapai hingga 30 hektar.

Namun, yang menjadi kendala saat ini adalah terkait air lindi dan sistem pengolahannya.

Dikarenakan TPA berdiri di atas lahan gambut yang cukup dalam, membuat fungsi drainase dan penyerapannya menjadi kurang maksimal.

Hal inilah yang membuat pengolahan sampah atau sistem daur ulang di TPA menjadi kurang maksimal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved