Ketua DPRD Sambas Apresiasi Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Sedangkan dari sektor belanja daerah, terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga serta belanja transfer.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DPRD SAMBAS
Bupati Sambas menyerahkan draft Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023, Senin 29 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, H Satono menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023, Senin 29 Mei 2023.

Draft raperda disampaikan pada paripurna DPRD Kabupaten Sambas kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas.

Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar di Ruang Sidang Utama DPRD Sambas.

Pada penjelasan penyampaian raperda Pelaksanaan APBD 2022 tersebut, Bupati Sambas Satono mengatakan beberapa gambaran umum pencapaian pelaksanaan APBD. Mulai dari sektor pendapatan daerah yang terdiri pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sedangkan dari sektor belanja daerah, terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga serta belanja transfer.

Bupati Sambas Tutup Gawai Naik Dango ke-16, Minta Dijadikan Agenda Tahuna

Selain itu, Satono juga memaparkan data terkait surplus atau defisit dan pembiayaan penerimaan maupun pembiayaan pengeluaran.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar menyambut baik penyampaian raperda tentang pelaksanaan APBD tersebut.

Dikatakan Abu Bakar, secara regulasi Kepala Daerah menyampaikan rancangan perda tersebut di atas kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulillah, tahapan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 sudah dimulai sejak disampaikan Bupati Sambas kepada DPRD hari ini,” tutur Ketua DPRD Sambas Abu Bakar.

Pembahasan raperda, sebut Abu Bakar, dibahas secara bersama oleh kepala daerah bersama DPRD untuk nantinya mendapat persetujuan.

“Harapan kita tentunya adalah pembahasan raperda berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama,” ucapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved