Polres Sintang Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana Narkotika, Amankan 10 Tersangka

dari keterangan tersangka barang-barang haram tersebut beberapa berasal dari Pontianak dan wilayah sekitar

Editor: Jamadin
Humas Polres Sintang
Polres Sintang menggelar press release kasus tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti pagi hari ini, Jumat 26 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polres Sintang menggelar press release kasus tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti pagi hari ini, Jumat 26 Mei 2023.

Kasus tindak pidana narkotika sendiri merupakan pengungkapan yang telah dilakukan Satresnarkoba Polres Sintang dalam beberap bulan belakangan yakni dari Maret lalu hingga saat ini.

Pada press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, dijelaskan terdapat enam kasus atau laporan tindak pidana narkotika yang telah ditangani pihaknya.

“Kasus yang kita release dan telah diungkap totalnya ada 6 kasus, dengan barang bukti yang disita itu ada narkotika jenis shabu dan beberapa pil ekstasi,” ungkap Kapolres Tommy Ferdian.

Dari keenam kasus tersebut, terdapat 10 tersangka dengan masing-masing berinisial DP, M, U, YYN, RY, NWA, A, EW, MR dan W.

Satres Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Sekayam Amankan 2 Pengedar Narkotika jenis Sabu

“Ada 6 LP tapi tersangka yang kita amankan jumlahnya 10 karena dalam satu LP saja bisa ada 2 hingga 3 tersangka dan beberapa tersangka juga kita daparti dari pengembangan yang dilakukan berdasarkan keterangan tersangka lainnya” pungkasnya.

Diungkapkan Kapolres Sintang, dari keterangan tersangka barang-barang haram tersebut beberapa berasal dari Pontianak dan wilayah sekitar.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sabu berjumlah total 38,47 gram dan ekstasi 33,72 gram serta beberapa barang bukti lainnya seperti Handphone, Alat Sabu, Uang dan sebagainya.

“Hasil sitaan sabu dan ekstasi ini akan kita musnahkan selanjutnya dan beberapa kita sisihkan untuk dihadirkan dalam siding” tutur AKBP Tommy Ferdian.

Satres Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Sekayam Amankan 2 Pengedar Narkotika jenis Sabu

Sebelum menutup release, himbauan juga disampaikan Kapolres Sintang kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing serta mengawasi pergaulan anak khususnya untuk menghindari terjerumus kedalam kasus tindak pidana.

“Jaman serba canggih para orang tua juga kami himbau agar lebih waspada dan awasi pergaulan anak secara ketat supaya tidak terjun ke dalam pergaulan bebas yang dapat mengantar kepada aksi tindak pidana” imbau Kapolres.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved