2 Kubu Tenaga Kerja Bongkar Muat Bentrok di Kubu Raya, Kapolsek: Saling Klaim Pekerjaan Bongkar Muat

Dua kubu yang sudah lama berselisih itu adalah Suakang dari Koperasi TKKBM dan Suakang dari Koperasi MJP Kubu Raya.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Sungai Raya
Polisi berjaga-jaga di kawasan Bongkar Muat yang sempat terjadi bentrok di Jalan Arteri Supadio Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kamis 25 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Dua Kubu Tenaga Kerja Bongkar Muat terlibat bentrok di Arteri Supadio Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kamis 25 Mei 2023.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih, S.H., membenarkan peristiwa tersebut.

"Berawal adu mulut atau adu rgumen masalah pekerjaan bongkar muat secara internal, kemudian terjadi keributan, sehingga petugas PRC Polres Kubu Raya bersama Petugas Polsek Sungai Raya datang untuk melerai," kata Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih

Hasiholan menjelaskan, permasalahan koperasi tenaga kerja sudah ditangani oleh Stakeholder terkait untuk menyelesaikan.

Diduga Terjadi Salah Paham, Dua Belah Pihak Tenaga Kerja Bongkar Muat di Kubu Raya Bentrok

"Jika ada unsur terkait pidana Polri sesuai kewenangannya akan melakukan langkah dan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia," jelasnya.

" Kami disini hadir untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif dan sampai saat ini personil Polsek Sungai Raya masih melakukan pengamanan hingga situasi benar-benar aman, ungkapnya.

Diketahui permasalahan tersebut sudah dilakukannya mediasi di Pemda Kubu Raya pada Kamis tanggal 4 Mei 2023 dengan hasil

1.Memberikan kesempatan kepada Dinas Koperasi sebagai pembina Koperasi untuk melakukan Verifikasi terkait Lining Kerja dan Anggotanya Koperasi

2.Bahwa setelah dilakukan Verifikasi Dinas Koperasi memiliki kewenangan yaitu pendirian, penggabungan, dibubarkan/dibekukkan

3. Selama proses Verifikasi tidak boleh adanya penyanderaan dan keributan aktivitas tetap berlangsung dengan baik.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan, untuk permasalah kedua Koperasi ini diserahkan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Koperasi.

" Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada kedua kubu dalam hal ini, jika ada yang merasa dirugikan atas permasalahan tersebut silahkan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang," tegas Ade.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved