Wabup Ontot Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

“Seorang Kepala Desa itu dipilih oleh rakyat, dia memiliki visi dan misi untuk membangun Desa tersebut, jadi setelah dia terpilih untuk menjadi pemimp

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO SANGGAU
Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas perangkat Desa sekaligus menjadi narasumber di Aula Kantor Desa Meranggau, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin 22 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot membuka kegiatan peningkatan kapasitas perangkat Desa sekaligus menjadi narasumber di Aula Kantor Desa Meranggau, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin 22 Mei 2023.

Dalam kesempatan itu, Wabup Sanggau Yohanes Ontot mengatakan bahwa seorang Kepala Desa harus memiliki jiwa pemimpin, bagaimana mengelola Desa dengan baik yang didukung oleh perangkat desanya.

“Dalam sebuah organisasi tentu ada seorang pemimpin, bicara soal Desa tentu pemimpinnya Kepala Desa. Dia harus mengayomi, memberikan pelayanan dan melayani masyarakatnya, yang didukung oleh perangkat desanya,” katanya.

“Seorang Kepala Desa itu dipilih oleh rakyat, dia memiliki visi dan misi untuk membangun Desa tersebut, jadi setelah dia terpilih untuk menjadi pemimpin desa itu, dia harus memberikan apapun yang bisa dibuat untuk masyarakatnya. Misal terjadi bencana banjir, Kepala Desa lah yang terlebih dahulu turun ke masyarakat untuk membantu mengatasi bencana tersebut,” tambahnya.

Membangun Desa perlu adanya rencana kerja untuk anggaran di tahun berikutnya, yang biasa disebut Renja, oleh karenanya, Ontot berpesan agar Renja dapat disusun mulai dari bulan Juni, dan akan dibahas hingga September.

Januari hingga Mei 2023, Dinkes Sanggau Catat 4 Kasus Kasus DBD

“Berkaitan dengan Dana Desa seperti apa yang disampaikan oleh Pak Camat tadi, dalam membangun sebuah Desa itu tentu perlu di buat sebuah rancangan nya, yang biasa disebut Renja (rencana kerja). Setelah itu barulah mulai kita bahas dalam rapat, dimulai dari bulan Juni sampai September, dan November bisa "ketuk palu”," jelasnya.

Camat Meliau, Tang menegaskan kepada Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD untuk menetapkan APBDes dengan tepat waktu, karena pembahasan anggaran dana Desa membutuhkan proses yang panjang.

“Ada beberapa hal yang perlu saya tekan kan dan perlu kita bahas pada kesempatan ini. Saya berpesan kepada Pak Kades dan kepada seluruh perangkat Desa yang hadir pada kesempatan hari ini, penetapan APBDes jangan lagi terlambat, tidak ada yang namanya penetapan APBDes itu ditetapkan pada bulan Januari, tetapi pada 31 Desember itu sudah di tetapkan," katanya.

Tang juga menegaskan bahwa kegiatan-kegiatan yang sudah di rancang agar segera di laksanakan, agar anggaran dapat terserap. Bagi yang tidak mampu dilaksanakan, segera dilaporkan.

“Saya selaku Camat tidak mau mendengar keluhan-keluhan dari perangkat Desa, kalau bicara soal SDM, saya rasa jika ada kemauan semuanya pasti bisa. Dan jika APBDes itu sudah cair masuk ke rekening, segera di kerjakan kegiatan-kegiatan yang sudah di rancang, sehingga APBDes kita bisa terserap. Tetapi jika ada yang tidak terserap, segera laporkan saja, artinya kalian tidak mampu melaksanakan nya," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved