Ternyata Tak Semua PNS Dapat Tunjangan Uang Makan Penambah Imunitas
Terdapat kriteria yang harus dipenuhi agar kementerian dan lembaga dapat mengalokasikan biaya tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ternyata tidak semua Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang mendapat Tunjangan uang makan penambah imunitas atau suplemen dari pemerintah.
Lebih lanjut, Kementerian Keuangan Kemenkeu memberikan penjelasan terkait satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh atau suplemen bagi pegawai negeri sipil PNS.
Dimana beleid itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) terkait Standar Biaya Masukan (SBM).
Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Standar Biaya Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Amnu Fuady.
Ia mengatakan, tidak semua PNS mendapatkan uang suplemen tersebut.
Terdapat kriteria yang harus dipenuhi agar kementerian dan lembaga dapat mengalokasikan biaya tersebut.
• Alasan Gaji ke-13 Pensiunan Cair Lebih Awal dari PNS TNI dan Polri
"Enggak semua pegawai dapat, ada syaratnya. Ketika kerja ada risiko terkena penyakit," kata dia, di Jakarta, Senin 22 Mei 2023.
Salah satu contoh PNS yang dapat menerima manfaat suplemen ialah PNS yang berkaitan dengan riset laboratorium.
Amnu bilang, PNS yang bertugas di laboratorium memiliki sejumlah risiko, seperti misal terpapar radiasi.
"Bentuknya bukan cash, bentuknya natura, boleh susu, boleh kacang ijo, boleh vitamin, boleh suplemen," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sistem Penganggaran Direktrorat Jenderal Anggaran Lisbon Sirait memberikan penjelasan lebih lanjut.
Menurutnya pada periode pandemi Covid-19, manfaat Covid-19 diberikan merata kepada seluruh PNS.
Namun saat ini kriteria terkait penerima manfaat suplemen ditentukan sendiri oleh kementerian dan lembaga.
"Jadi pegawai ASN yang dipekerjakan pemerintah yang memiliki risiko jadi diberikan dalam bentuk barang," ucapnya.
Sebagai informasi, dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang SBM Tahun Anggaran 2024.
Tak Perlu Sarjana, Mudahnya Syarat Jadi Anggota DPR Cukup Bisa Baca dan Tulis |
![]() |
---|
Update Gaji Anggota DPRD Provinsi Sekarang Kisaran Rp3 Juta Perbulan Tapi Tunjangan Fantastis |
![]() |
---|
DAFTAR Gaji Kepala Desa 2025, Miliki 5 Tunjangan Berbeda Hingga Purna Tugas |
![]() |
---|
BESARAN Tunjangan Perumahan Diterima Anggota DPRD Kabupaten Sambas Setiap Bulan |
![]() |
---|
UPDATE Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru 2025 Uang Bensin dan Beras Naik Rp 12 Juta, Rumah Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.