Kekayaan Pejabat

Menilik Jumlah Harta Kekayaan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Ternyata Punya Puluhan Tanah!

Tak hanya tanah, Helmi Budiman juga memiliki bangunan yang ada didaerah dia menjabat tersebut.

Instagram @kanghelmi_budiman
Anies Baswedan saat bersama Wabup Garut Helmi Budiman (kanan). Cek Harta Kekayaan Helmi Budiman dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip yuk berapa Harta Kekayaan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman dalam artikel ini.

Helmi Budiman sebelum menjadi Wakil Bupati juga pernah menjadi Anggota DPRD Garut.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Dokter di Puskemas hingga Plt. Kepala Puskesmas Cimari.

Sebagai pejabat publik, Helmi Budiman diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Cek Berapa Harta Kekayaan Rudy Gunawan Bupati Garut Dua Periode, Masih Ada Hutang 300 Jutaan

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Helmi Budiman telah melaporkan data Harta Kekayaan terbaru miliknya.

Teranyar adalah 13 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan data Harta Kekayaan tersebut, Helmi Budiman tercatat memiliki puluhan tanah yang rata-rata berada di Garut.

Tak hanya tanah, Helmi Budiman juga memiliki bangunan yang ada didaerah dia menjabat tersebut.

Walaupun memiliki banyak tanah dan bangunan, namun Helmi Budiman tercatat masih memiliki hutang Rp. 145.069.318.

Padahal berdasarkan LHKPN, Helmi Budiman memiliki kas dan setara Kas mencapai Rp. 1.303.905.999.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Komisioner KPU-Bawaslu Provinsi Kalbar Periode 2023-2028, Ada yang Minus

Berikut Rincian Harta Kekayaan Helmi Budiman

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.908.562.159

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved