Kekayaan Pejabat

Cek Berapa Harta Kekayaan Rudy Gunawan Bupati Garut Dua Periode, Masih Ada Hutang 300 Jutaan

Sebagian besar penyumbang Harta Kekayaan Rudy Gunawan ada disektor tanah dan bangunan.

Instagram @kang_rudy_gunawan
Bupati garut Rudy Gunawan. Cek harta kekayannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek berapa Harta Kekayaan Bupati Garut, Rudy Gunawan dalam artikel ini.

Rudy Gunawan merupakan Bupati Garut dua periode.

Ia sudah mulai menjabat sejak 23 Januari 2014.

Sebelum menjadi Bupati, pria kelahiran 4 Agustus 1964 ini dikenal aktif diberbagai organisasi masyarakat.

Sebagai pejabat publik, Rudy Gunawan pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Komisioner KPU-Bawaslu Provinsi Kalbar Periode 2023-2028, Ada yang Minus

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Rudy Gunawan terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 04 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan data e-LHKPN tersebut, Rudy Gunawan tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 19.726.388.813.

Total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang yang tercatat Rp. 354.746.876.

Sebagian besar penyumbang Harta Kekayaan Rudy Gunawan ada disektor tanah dan bangunan.

Aset tanah dan bangunan Rudy Gunawan rata-rata berada di Garut senilai Rp. 18.310.000.000.

Rudy Gunawan juga melaporkan jika memiliki alat transportasi dan mesin yang berupa dua kendaraan roda empat.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Raden Moh Taufan Zairinsjah Sekda Bangkalan, Hanya Punya Kas Rp. 17 Juta

Berikut Rincian Harta Kekayaan Rudy Gunawan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved