Public Service
Cara Mudah Cek Tagihan BPJS Kesehatan yang Dapat Dipilih Via SMS Atau Aplikasi Mobile JKN
Pengecekan secara online dapat dilakukan tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Berbagai informasi mengenai layanan BPJS kesehatan yang digunakan dapat diakses melalui nomor tersebut.
Termasuk jumlah tagihan bulanan BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan dan jumlah denda yang dikenakan (jika melakukan penunggakan pada bulan-bulan sebelumnya).
Informasi mengenai tagihan tersebut bisa diakses dengan menggunakan salah satu data diri Anda, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA), atau Nomor Induk Pegawai yang dimiliki.
Gunakan salah satu dari nomor data diri tersebut untuk mengetahui jumlah tagihan BPJS Kesehatan Anda, dengan format:
* Tagihan
* Misalnya, Anda menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan, maka pengiriman SMS akan seperti berikut.
* Tagihan 0000123456789
2. Melakukan Pengecekan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Selain SMS Gateway, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk melihat tagihan BPJS Kesehatan.
Berikut cara melihatnya.
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari ponsel lewat Google Play Store atau App Store.
- Registrasi untuk membuat akun.
- Masuk ke akun Mobile JKN.
- Pilih menu Tagihan, lalu Premi.
- Nanti akan tertera informasi tagihan dan pembayaran iuran BPJS KesehatanMelakukan Pengecekan Melalui media sosial.
• Berapa Anggota Keluarga Ditanggung PPU BPJS? Ini Syarat Menonaktifkan Kepesertaan Di BPJS Kesehatan!
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.