Aturan Naik Kereta Api Terbaru 2023 - Cek Syarat, Tarif dan Cara Pengajuan Perjalanan

Simak aturan naik kereta api terbaru 2023, cek syarat, tarif dan cara pengajuan perjalanan menggunakan kereta api luar biasa PT KAI.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase kereta api. Aturan Naik Kereta Api Terbaru 2023 - Cek Syarat, Tarif dan Cara Pengajuan Perjalanan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak aturan naik kereta api terbaru 2023, cek syarat, tarif dan cara pengajuan perjalanan menggunakan kereta api luar biasa PT KAI.

Baru-baru ini, lini masa diramaikan dengan unggahan video dari rombongan siswa SMAN 3 Bandung yang menyewa kereta api untuk study tour.

Hal tersebut dibenarkan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Ia mengatakan bahwa rombongan SMAN 3 Bandung tersebut berangkat dengan menggunakan Kereta Api Luar Biasa atau KLB dari Stasiun Bandung menuju Stasiun Surabaya Gubeng pada Jumat 12 Mei 2023.

Terkait hal tersebut, Joni juga mengatakan bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan Kereta Api Luar Biasa (KLB) yang dapat disewa pelanggan dengan menentukan jenis kereta api, jadwal, serta stasiun keberangkatan, dan kedatangan.

Syarat Baru Naik Kereta Api Terbaru Kini Penumpang Wajib Pindai Wajah

"Dalam satu rangkaian KLB SMAN 3 Bandung tersebut menggunakan 7 gerbong kelas eksekutif dengan kapasitas 350 penumpang," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu 17 Mei 2023.

Bagaimana pengajuan perjalanan KLB?

Joni Martinus juga menjelaskan syarat dan cara menyewa KLB KAI.

Masyarakat yang ingin menyewa KLB bisa menghubungi contact center KAI melalui:

- Nomor telepon di 121
- WhatsApp di 08111-2111-121
- Email cs@kai.id
- Media sosial KAI121
- Customer service di stasiun

"Setelah menghubungi contact center, calon pelanggan selanjutnya mengajukan surat permohonan angkutan rombongan yang berisi jumlah penumpang, relasi, dan jadwal perjalanan," ujarnya.

Setelah itu, KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan membuat penawaran tarif.
Jika telah terjadi kesepakatan, lalu dibuatkan berita acara kesepakatan.

Ia juga mengatakan, ada uang muka yang harus dibayar untuk calon pelanggan yang ingin menggunakan jasa KLB.

Selain itu, Joni mengungkapkan bahwa calon pelanggan KLB wajib untuk melakukan pendaftaran minimal H-7 sebelum keberangkatan.

“Diharapkan hadirnya layanan KLB ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksklusif dan tetap aman, nyaman, dan sehat, KAI berkomitmen utk selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," kata Joni.

Stok Terbatas! Syarat dan Cara Dapat Tiket Gratis Kereta Api Eksekutif

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved