Ini Negara Pertama di Amerika Serikat Yang Memblokir TikTok

Gianforte juga menuding bahwa TikTok membagikan data perusahaan ke pemerintah China.

Kompas
Ilustrasi TikTok, Montana, Amerika Serikat resmi blokir TikTok 

"Kami ingin meyakinkan Montana bahwa mereka bisa terus memakai TikTok untuk mengekspresikan diri hingga menemukan komunitas, di saat kami terus berupaya membela hak pengguna di Montana maupun di luar Montana," lanjut pernyataan itu.

Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bisa memblokir TikTok sendiri sudah dipublikasikan pemerintah Montana sejak awal tahun ini.

Setelah disahkan, undang-undang ini akan mulai berlaku Januari 2024 mendatang, dihimpun dari CNN pada Jumat 19 Mei 2023.

Telegram dan WeChat juga diblokir

Bukan hanya TikTok, gubernur Montana, Greg Gianforte juga mengeklaim bahwa Telegram, WeChat dan aplikasi belanja Temu, merupakan aplikasi yang bertentangan dengan undang-undang Montana.

Alhasil, ketiga aplikasi itu juga diblokir dan dilarang dipakai di perangkat pemerintah atau perangkat milik pegawai pemerintah.

Perangkat yang dimaksud adalah ponsel, laptop, tablet, komputer, dan perangkat milik negara lainnya yang terhubung ke internet.

Selain dilarang di perangkat pegawai pemerintah, ketiga aplikasi itu juga haram dipakai oleh perusahaan pihak ketiga yang menjalankan bisnis atas nama negara bagian Montana.

WeChat dan Temu, merupakan aplikasi asal China seperti TikTok. Jadi alasan pemblokirannya sama, yaitu "berbahaya bagi privasi pengguna".

Adapun Telegram merupakan aplikasi asal Rusia. Alasan Montana memblokir aplikasi ini yaitu karena Telegram diklaim menjadi aplikasi yang dipakai pemerintah Rusia untuk memantau dan mendapatkan data pribadi pengguna.

Menurut dokumen yang diunggah Gianforte di Twitter dengan akun ber-handle @GovGianforte, kebijakan larangan Telegram, WeChat dan Temu akan mulai berlaku 1 Juni 2023. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved