Ini Negara Pertama di Amerika Serikat Yang Memblokir TikTok

Gianforte juga menuding bahwa TikTok membagikan data perusahaan ke pemerintah China.

Kompas
Ilustrasi TikTok, Montana, Amerika Serikat resmi blokir TikTok 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gubernur Montana, Amerika Serikat Greg Gianforte akhirnya menandatangani undang-undang yang bisa membatasi penggunaan aplikasi TikTok di negaranya.

Dengan demikian, Montana menjadi salah satu negara bagian di Amerika Serikat yang resmi memblokir total aplikasi TikTok.

Disebut blokir total, karena Montana memblokir aplikasi berbagi video pendek itu ke semua penduduknya, bukan sebagian kalangan saja.

"Hari ini, Montana menetapkan keputusan paling tegas dibanding negara manapun untuk melindungi data pribadi Montana dan informasi pribadi yang sensitif agar tidak diambil oleh Partai Komunis Tiongkok," kata Gianforte.

Gianforte juga menuding bahwa TikTok membagikan data perusahaan ke pemerintah China.

Sekarang Kreator Efek Viral di Tiktok Bisa Dapat Cuan, Tapi Ini Syaratnya

Meski klaim ini belum terbukti, TikTok sendiri pernah mengamini sebuah insiden ketika karyawannya memantau lokasi jurnalis dengan memakai data aplikasi.

Adapun pemblokiran TikTok, belakangan memang menjadi pertimbangan di sejumlah negara bagian AS.

Bahkan lebih dari 30 negara bagian AS melarang instalasi TikTok di ponsel staf pemerintah.

Namun, keputusan pemerintah Montana terbilang lebih ketat dibanding negara bagian lainnya karena berani memblokir total TikTok, bukan cuma di perangkat milik pegawai pemerintah saja.

Pemerintah Montana juga meminta toko aplikasi, seperti App Store dan Google Play Store, untuk memblokir peredaran TikTok di wilayahnya.

Selain menetapkan perintah blokir, undang-undang itu juga menyebutkan bahwa mereka yang melanggar, termasuk pihak toko aplikasi yang menyebarkan aplikasi TikTok, bisa dikenakan denda sebesar 10.000 dollar AS (Rp 149 juta) per hari.

Tanggapan TikTok

Di sisi lain, TikTok tampaknya bakal berupaya menentang pemblokiran pemerintah Montana.

Dalam pernyataannya, TikTok berkata akan terus berupaya membela hak pengguna yang berada di Montana maupun negara lainnya.

"Gubernur Gianforte telah menandatangani undang-undang yang melanggar hak Amandemen Pertama rakyat Montana dengan memblokir TikTok secara ilegal," kata TikTok dalam sebuah twit di akun resminya @TikTokComms.

Ini Cara Mudah Simpan Foto Dari TikTok Langsung ke Galeri Handphone

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved