Sekarang Kreator Efek Viral di Tiktok Bisa Dapat Cuan, Tapi Ini Syaratnya

Padahal, selain musik, efek video di TikTok menjadi salah satu bagian penting dan tak jarang menghasilkan tren baru.

Kolase / Tribunpontianak.co.id / google
FYP TikTok terbaru 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Saat ini TikTok resmi meluncurkan Effect Creator Rewards bagi pengguna khususnya para konten kreator.

Untuk diketahui, Effect Creator Rewards adalah sebuah program yang memungkinkan kreator efek viral di TikTok mendapatkan imbalan uang.

Sebelum ada program ini, kreator tak mendapatkan imbalan bila efek bikinannya viral.

Padahal, selain musik, efek video di TikTok menjadi salah satu bagian penting dan tak jarang menghasilkan tren baru.

Dalam laman resmi TikTok Newsroom, sebagaimana dihimpun pada Rabu 17 Mei 2023.

TikTok Luncurkan Widget Search Baru di HP Mirip Google Search, Ini Cara Menggunakannya

TikTok mengungkapkan bahwa program Effect Creator Rewards ini didukung oleh dana 6 juta dollar AS atau setara Rp 89,1 miliar untuk dibagikan ke kreator efek TikTok.

TikTok merinci, untuk setiap efek video yang digunakan di 500.000 video unik dalam waktu 90 hari.

Maka kreator bisa mendapatkan imbalan sebesar 700 dollar AS (kira-kira Rp 10,4 juta).

Kemudian, untuk setiap 100.000 video yang dipublikasi setelahnya, kreator bakal mendapatkan imbalan tambahan 140 dollar AS (sekitar Rp 2 juta).

Jadi, program Effect Creator Rewards ini menjadi cara monetitasi baru bagi kreator TikTok.

Namun, belum semua kreator efek bisa mendapatkan uang dari program Effect Creator Rewards ini.

TikTok merinci syarat yang harus dipenuhi oleh kreator untuk bisa mendapatkan uang dari program Effect Creator Rewards :

- Kreator harus berusia 18 tahun atau lebih.

- Kreator setidaknya memiliki 500.000 video yang pernah menggunakan efeknya di TikTok.

- Kreator harus membuat efeknya melalui Effect House, platform augmented reality milik TikTok.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved