Public Service

Memahami Cara Merubah Alamat Tempat Tinggal Di BPJS Kesehatan Dengan Aplikasi Mobile JKN!

Perubahan data tersebut dilakukan atas beberapa alasan misalnya perubahan alamat yang merupakan tempat tinggal sementara waktu atau domisili. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Tampilan Layar Depan Aplikasi Mobile JKN-Berikut ini adalah penjelasan merubah alamat tempat tinggal di BPJS Kesehatan secara online yang mudah diikuti hanya dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. 

Sebagai catatan pada fitur ubah data dapat dilakukan beberapa perubahan terkait dengan:

- Nomor telepon

- alamat

- email

- Kelas rawat inap

Setelah perubahan data berhasil dilakukan maka langkah terakhir adalah menyimpan data tersebut.

Demikian cara mengubah alamat domisli atau tempat tinggal sementara di kartu BPJS Kesehatan secara online dengan bantuan aplikasi Mobile JKN.

Dengan adanya aplikasi Mobile JKN maka peserta tidak perlu datang langsung kekantor BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved