Public Service
Memahami Cara Merubah Alamat Tempat Tinggal Di BPJS Kesehatan Dengan Aplikasi Mobile JKN!
Perubahan data tersebut dilakukan atas beberapa alasan misalnya perubahan alamat yang merupakan tempat tinggal sementara waktu atau domisili.
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Tampilan Layar Depan Aplikasi Mobile JKN-Berikut ini adalah penjelasan merubah alamat tempat tinggal di BPJS Kesehatan secara online yang mudah diikuti hanya dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Sebagai catatan pada fitur ubah data dapat dilakukan beberapa perubahan terkait dengan:
- Nomor telepon
- alamat
- Kelas rawat inap
Setelah perubahan data berhasil dilakukan maka langkah terakhir adalah menyimpan data tersebut.
Demikian cara mengubah alamat domisli atau tempat tinggal sementara di kartu BPJS Kesehatan secara online dengan bantuan aplikasi Mobile JKN.
Dengan adanya aplikasi Mobile JKN maka peserta tidak perlu datang langsung kekantor BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Public Service
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.