Kapolsek Singkawang Timur Dwi Hariyanto Putro Ajak Masyarakat Stop Karhutla

selain mengakibatkan kerugian materi, juga dapat dihukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Singkawang Timur
Kapolsek Singkawang Timur melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Stop Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Singkawang Timur, Rabu 17 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kapolsek Singkawang Timur melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Stop Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Singkawang Timur, Rabu 17 Mei 2023.

Kapolsek Singkawang Timur Iptu Dwi Hariyanto Putro S.H., mengatakan dengan adanya kegiatan sosialisasi kebakaran hutan dan kshan, kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah kebakaran hutan maupun lahan dan Polri meminta dukungan juga bantuan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan dapat terlaksana dengan baik,”

Selain kegiatan sosialisasi, Dwi Hariyanto Putro juga menyampaikan imbauan Kamtibmas tentang bahaya kebakaran dimana selain mengakibatkan kerugian materi, juga dapat dihukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved