Tata Kelola APBD Kalbar Raih 3 Penghargaan, Midji: Ngomong SilLPA Harus Paham dan Pakai Data

Banyaknya Silpa 2022 yang mencapai Rp712 miliar tak terlepas dari meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp260 miliar.

|
Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tata kelola anggaran Pemerintah Provinsi Kalbar tahun 2022 mendapat tiga penghargaan sekaligus dari Kementerian Dalam Negeri.

Mendapat tiga penghargaan sekaligus tentulah hal yang sangat membanggakan dan menunjukkan bahwa tata kelola keuangan atau APBD Pemprov Kalbar yang semakin baik.

"Pengelolaan APBD 2022 Kalbar itu terbaik dari Kemendagri dan kita mendapatkan tiga penghargaan, kalau Kemendagri yang beri penghargaan artinya memang baik," ucap Gubernur Kalbar Sutarmidji saat diwawancarai Tribun Pontianak, Selasa 16 Mei 2023.

Sutarmidji menjelaskan memang di Kalbar ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) atau kelebihan anggaran 2022 yang mencapai Rp712 miliar, tapi Silpa tersebut bukanlah karena gagalnya dalam tata kelola keuangan.

Malahan SiLPA tersebut didapatkan menjadi sebuah prestasi yang baik untuk keuangan daerah..

Baca juga: Sutarmidji Masuk 6 Gubernur Terbaik Versi Infobank and The Asian Post

Ia menjelaskan rincian dari Silpa APBD 2022 yang mencapai Rp712 miliar.

"Ketika menyusun anggaran 2023 bersama DPRD diperkirakan Sisa Anggaran (SiLPA) 2022 sebesar Rp319 M dan ini sudah ada dalam APBD dan sudah digunakan termasuk untuk membangun jalan," ujar Mantan Wali Kota Pontianak dia periode ini.

Kemudian Midji menegaskan Pemprov Kalbar berhasil menagih hak dari bagi hasil pusat yang belum disetor Rp110 miliar, terus pendapatan Rumah Sakit Sudarso melampaui target sebesar Rp71 M termasuk setoran biaya penangan Covid-19, Rumah Sakit Jiwa Singkawang juga over target Rp18 Miliar.

Pendapat dari rumah sakit dijelaskannya tidak boleh digunakan untuk keperluan lain.

Pendapatan dari rumah sakit yang merupakan jasa pelayanan medis tidak boleh digunakan untuk membangun jalan.

"Pendapatan itu sebagian kita gunakan untuk membangun klinik mata dan gigi modern serta untuk rencana bangun ruang rawat anak," ujarnya.

Banyaknya SiLPA2022 yang mencapai Rp712 miliar tak terlepas dari meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp260 miliar.

Kemudian sisa penghematan belanja pegawai karena tidak ada penerimaan ASN Rp89 miliar dan untuk PPPK sebesar Rp39 miliar dan dana itu tak boleh digunakan.

"Dari SiLPA Rp712 M , itu harus disalurkan kembali ke rumah sakit Rp89 M, untuk bangun jalan di APBD 2023 Rp319 M, untuk membayar bagian kabupaten kota sebesar lebih kurang Rp221 M karena adanya over target dan kurang salur," tambahnya.

Baca juga: Pemekaran Kapuas Raya, Gubernur Sutarmidji Tegaskan yang Menjadi Tugasnya Sudah Dituntaskan

Kurang salur tersebut merupakan PAD 2022 yang dikumpulkan pada bulan Desember dan hak daerah baru disalurkan di Januari 2023.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved