Pemekaran Kapuas Raya, Gubernur Sutarmidji Tegaskan yang Menjadi Tugasnya Sudah Dituntaskan
Oleh karenanya, lanjutnya lagi, hal ini kemudian menjadi tanggungjawab DPR RI, khususnya para anggota DPR RI yang berasal dari Kalbar.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan pihaknya telah menuntaskan tugas-tugas yang menjadi kewenangannya berkaitan dengan pemekaran Provinsi Kapuas Raya.
Hal tersebut ia utarakan usai Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar. Sabtu, 29 April 2023.
"Saya sebagai gubernur yang menjadi tugas saya, sudah!" tegas Sutarmidji.
"Persetujuan Ketua DPRD dan Bupati Kabupaten yang 5 itu sudah, seluruh persyaratan sudah, sudah semuanya ke depdagri, sudah kota masukkan ke menkopolhukam sudah, ke DPR RI sudah, semuanya sudah," ungkapnya.
Namun demikian, senada dengan keterangan dari banyak pihak, Sutarmidji menjelaskan yang menjadi kendala saat ini adalah adalah moratorium yang dilakukan pemerintah pusat.
Baca juga: Terima Tim Satgas Operasi Trisila 2023, Gubernur Sutarmidji Sampaikan Berbagai Potensi Kalbar
Oleh karenanya, lanjutnya lagi, hal ini kemudian menjadi tanggungjawab DPR RI, khususnya para anggota DPR RI yang berasal dari Kalbar.
Diberitakan beberapa waktu lalu, anggota DPR RI Dapil Kalbar II, Adrianus Asia Sidot mengungkapkan wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya, maupun kabupaten-kabupaten yang ada di Kalbar ini sulit terealisasi dalam waktu dekat.
Hal tersebut dikarenakan wacana-wacana DOB tersebut, sampai saat ini belum satu pun termasuk dalam Proyek Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
"Nah moratorium ini bagaimana dicabut, ini tugas anggota DPR RI, bukan tugas saya," tandas Sutarmidji.
Lebih lanjut, Sutarmidji juga mengungkapkan pihaknya pun telah melakukan persiapan-persiapan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur pendukung pemekaran Provinsi Kapuas Raya ini.
Salah satunya adalah lahan seluas 32 hektare di Kabupaten Sintang. Diketahui, Sintang adalah daerah yang dicanangkan sebagai Ibukota Provinsi Kapuas Raya.
"Lahan disana 32 hektare sudah disiapkan, saya sudah liat, Pak Jarot sebagai bupati sudah siapkan," ungkap Sutarmidji.
"Perencanaan pembangunannya waktu itu kita sudah mau pematangan lahan malah, sudah dianggarkan, lihat lah di APBD itu sudah dianggarkan," sambungnya.
Disisi lain, Sutarmidji juga menegaskan dirinya tidak pernah mempolitisasi wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya hanya untuk kepentingan kampanye saja.
"Tapi tidak bisa karena tadi itu, moratorium, ndak ada yang mempolitisir, ndak ada. Kalau saya sih ikut aturan aja, ikut alur aja," tukasnya.
"Tapi kalau daerah otonomi baru itu kewenangan gubernur, dari dulu-dulu sudah tandatangan dah," tutupnya. (*)
• Hadiri Rangkaian HUT ke- 59 Bank Kalbar, Ini yang Disampaikan Wakil Bupati Mempawah
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
DAFTAR Lengkap Pejabat Pimpinan Utama Pemkot Singkawang, Cek Juga Jabatan yang Masih Kosong |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit Kalbar Periode IV Agustus 2025 Naik Jadi Rp 3.274 per Kg |
![]() |
---|
Polda Kalbar Masih Selidiki Penyebab Meninggalnya Anggota Brimob di Ketapang |
![]() |
---|
Polsek Toba Verifikasi Tujuh Titik Hotspot, Tiba di Lapangan Api Sudah Padam |
![]() |
---|
Unjuk Rasa di Pontianak Ricuh, Kapolresta: Mari Jaga Kota Tetap Damai dan Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.