Pemekaran Kapuas Raya, Gubernur Sutarmidji Tegaskan yang Menjadi Tugasnya Sudah Dituntaskan

Oleh karenanya, lanjutnya lagi, hal ini kemudian menjadi tanggungjawab DPR RI, khususnya para anggota DPR RI yang berasal dari Kalbar.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Gubernur Kalbar Sutarmidji usai Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar. Sabtu, 29 April 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan pihaknya telah menuntaskan tugas-tugas yang menjadi kewenangannya berkaitan dengan pemekaran Provinsi Kapuas Raya.

Hal tersebut ia utarakan usai Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar. Sabtu, 29 April 2023.

"Saya sebagai gubernur yang menjadi tugas saya, sudah!" tegas Sutarmidji.

"Persetujuan Ketua DPRD dan Bupati Kabupaten yang 5 itu sudah, seluruh persyaratan sudah, sudah semuanya ke depdagri, sudah kota masukkan ke menkopolhukam sudah, ke DPR RI sudah, semuanya sudah," ungkapnya.

Namun demikian, senada dengan keterangan dari banyak pihak, Sutarmidji menjelaskan yang menjadi kendala saat ini adalah adalah moratorium yang dilakukan pemerintah pusat.

Baca juga: Terima Tim Satgas Operasi Trisila 2023, Gubernur Sutarmidji Sampaikan Berbagai Potensi Kalbar

Oleh karenanya, lanjutnya lagi, hal ini kemudian menjadi tanggungjawab DPR RI, khususnya para anggota DPR RI yang berasal dari Kalbar.

Diberitakan beberapa waktu lalu, anggota DPR RI Dapil Kalbar II, Adrianus Asia Sidot mengungkapkan wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya, maupun kabupaten-kabupaten yang ada di Kalbar ini sulit terealisasi dalam waktu dekat.

Hal tersebut dikarenakan wacana-wacana DOB tersebut, sampai saat ini belum satu pun termasuk dalam Proyek Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

"Nah moratorium ini bagaimana dicabut, ini tugas anggota DPR RI, bukan tugas saya," tandas Sutarmidji.

Lebih lanjut, Sutarmidji juga mengungkapkan pihaknya pun telah melakukan persiapan-persiapan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur pendukung pemekaran Provinsi Kapuas Raya ini.

Salah satunya adalah lahan seluas 32 hektare di Kabupaten Sintang. Diketahui, Sintang adalah daerah yang dicanangkan sebagai Ibukota Provinsi Kapuas Raya.

"Lahan disana 32 hektare sudah disiapkan, saya sudah liat, Pak Jarot sebagai bupati sudah siapkan," ungkap Sutarmidji.

"Perencanaan pembangunannya waktu itu kita sudah mau pematangan lahan malah, sudah dianggarkan, lihat lah di APBD itu sudah dianggarkan," sambungnya.

Disisi lain, Sutarmidji juga menegaskan dirinya tidak pernah mempolitisasi wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya hanya untuk kepentingan kampanye saja.

"Tapi tidak bisa karena tadi itu, moratorium, ndak ada yang mempolitisir, ndak ada. Kalau saya sih ikut aturan aja, ikut alur aja," tukasnya.

"Tapi kalau daerah otonomi baru itu kewenangan gubernur, dari dulu-dulu sudah tandatangan dah," tutupnya. (*)

Hadiri Rangkaian HUT ke- 59 Bank Kalbar, Ini yang Disampaikan Wakil Bupati Mempawah

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved