Pemilu 2024
Kalender Pemilu 2024 KPU Verifikasi Bacaleg Hingga 23 Juni 2023, Berikut Tahapannya!
Selanjutnya KPU RI melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan para bakal caleg itu hingga 23 Juni 2023
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Pendaftaran Bacaleg DPR RI 2024 di KPU RI-Komisi Pemilihan Umum RI resmi menutup pendaftaran Bacaleg DPR RI pada Minggu 14 Mei Kalender 2023, Selanjutnya KPU RI akan melaksanakan Verikfikasi sampai 23 Juni 2023 mendatang sesusai dengan tahapan Pemilu 2024 yang tertuang di PKPU.
* Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon: 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023
* Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon: 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023
* Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon: 10 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023
* Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS): 6 Agustus 2023 sampai 23 September 2023
* Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT): 24 September 2023 sampai 3 November 2023. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.