Update Daftar Jemaah Lunas Biaya Haji 2023 dan Batas Akhir Pembayaran Resmi Diperpanjang
Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1444 H/2023 M.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update jumlah jemaah Haji lunas Indonesia 2023 hingga batas akhir pelunasan yang kini resmi diperpanjang lagi.
Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1444 H/2023 M.
Dikutip dari laman resmi Kemenag, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa pelunasan biaya Haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah Haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah Haji khusus.
Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.
• Jemaah Haji 2023 Diminta Tetap Waspada Penularan MERS-CoV
Saat itu, ada 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji. Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Sampai penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang.
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Senin 15 Mei 2023.
Menurut Saiful, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.
“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.
“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Saiful Mujab, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.
• Manasik Haji Tingkat Kabupaten Telah Dilaksanakan, Mulyadi: Dilanjutkan Manasik Tingkat Kecamatan
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15 persen dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.
Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20 persen.
“Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20 persen sampai 40 persen,” sebut Saiful.
PROFIL Pangeran Al Waleed 'Sleeping Prince' Arab Saudi yang Meninggal Setelah Koma 20 Tahun |
![]() |
---|
Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 dari Putaran 4 Kualifikasi, Laga Irak Jadi Tantangan |
![]() |
---|
Daftar Susunan Pemain Arab Saudi Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Herve Renard Andalkan 4-3-3 |
![]() |
---|
Daftar Susunan Pemain Irak di Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lengkap Jadwal Tanding Irak |
![]() |
---|
Haji Faisal Ungkap Alasan Tegas, Mayang Tak Diundang di Ulang Tahun Gala Sky |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.