Lokal Memilih

Minim Pengetahuan Tentang Aplikasi Silon Sebabkan PKN Kabupaten Landak Tak Daftarkan Bacaleg

"Pemilu kali ini diberlakukan sistem online menggunakan aplikasi Silon, jadi setiap caleg harus mendaftarkan lewat aplikasi Silon. Namun dalam proses

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Ketua DPC Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Landak, Surahmanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN) Kabupaten Landak jadi satu dari tiga partai politik yang tidak daftarkan bakal calon legislatifnya pada Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Landak, Senin 15 Mei 2023.

Diketahui dari 18 partai politik di Kabupaten Landak, ada tiga partai yang tidak mengajukan bakal calon ke KPU Kabupaten Landak. Tiga partai itu di antaranya Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, dan Partai PKN.

Menyikapi hal itu, Ketua DPC Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN) Kabupaten Landak, Surahmanto, mengatakan sejatinya ada miskomunikasi yang terjadi di dalam partai terkait penggunaan aplikasi Silon sebagai media pendaftaran bacaleg untuk Pemilu serentak 2024.

KPU Landak Mulai Verifikasi Dokumen Bacaleg

"Pemilu kali ini diberlakukan sistem online menggunakan aplikasi Silon, jadi setiap caleg harus mendaftarkan lewat aplikasi Silon. Namun dalam proses itu DPC PKN Kabupaten Landak tidak mendapatkan hak untuk mendaftarkan melalui aplikasi Silon, dengan alasan sudah diakomodir oleh ( PKN) pusat dan provinsi. Selain itu juga kami tidak mendapatkan surat rekomendasi dari (PKN) pusat, " kata Surahmanto.

Hal itupun disayangkan sebab nyatanya DPC PKN Kabupaten Landak juga memiliki bakal calon yang ingin mendaftarkan diri. Namun karena kurangnya informasi terkait penggunaan aplikasi Silon, maka DPC PKN Kabupaten Landak tidak dapat mendaftarkan bacalegnya.

"Kita tidak tahu seperti apa sebetulnya penggunaan aplikasi Silon. Katanya memudahkan tapi kami justru tidak bisa mendaftar. Dari tanggal 1sampai 14 Mei kami menunggu instruktur dari pusat, tapi tidak pernah ada," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved